By: forum anak kota malang
<p><p dir="ltr" style="line-height: 1; text-align: center;">Naik ke panggung untuk pentas</p>
<p dir="ltr" style="line-height: 1; text-align: center;">Apa daya jatuh ke lantai</p>
<p dir="ltr" style="line-height: 1; text-align: center;">Jangan pandang rendah kelompok rentan</p>
<p dir="ltr" style="line-height: 1; text-align: center;">Mereka juga butuh tuk dihargai</p>
<p dir="ltr" style="text-align: justify;">Wohoo, kira-kira kamu bisa menebak tidak ya maksud dari pantun tersebut? Mudah kok! Maksud dari sajak pantun di atas adalah mengajak seluruh manusia untuk tidak memandang remeh kelompok rentan. Dimana kelompok rentan yang dimaksud adalah anak, perempuan, lanjut usia (lansia) dan disabilitas. Kamu sudah tahu dan kenal dengan kelompok rentan, bukan? Harus tahu ya, Cakrawan!✨ </p>
<p dir="ltr" style="text-align: justify;">Lantas, karena mereka perlu pendampingan secara khusus dan risiko yang lebih tinggi terhadap kesulitan, mereka harus dihargai dan diperhatikan! Mereka tidak boleh mendapat diskriminasi dan juga harus dihargai pendapat dan pandangannya, dan mendapatkan lingkungan yang layak, aman dan nyaman. Terus, hubungannya apa dengan Cerita Forum Anak Kota Malang kali ini? Tentu berhubungan dong! Karena kegiatan yang diikuti oleh Forum Anak Kota Malang melibatkan mereka semua dari kelompok rentan.🌈</p>
<p dir="ltr" style="text-align: justify;">Yuk, cari tahu kegiatan yang melibatkan mereka! Dalam kesempatan ini, Forum Anak Kota Malang diundang untuk ikut serta dalam kegiatan<strong> Dialog Perencanaan Pembangunan Inklusif (DiRangKul) Tematik 2024 </strong>yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Malang melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Kegiatan ini diselenggarakan di Ballroom Ijen Suites Resort and Convention, Jalan Ijen Nirwana Raya Blok A Nomor 16, Kota Malang 65116. Bersama dengan Forum Anak Kecamatan se-Kota Malang, Forum Anak Kota Malang hadir di acara untuk berdiskusi dalam perencanaan pembangunan yang inklusif. </p>
<p dir="ltr" style="text-align: justify;">Dalam kegiatan ini, diikuti oleh sebanyak 130 peserta dari kelompok anak, perempuan, lansia, dan disabilitas. Acara secara resmi dibuka oleh Bunda Dwi Rahayu, sebagai Kepala Bappeda Kota Malang, yang turut menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui apa yang dibutuhkan dan diperlukan oleh kelompok rentan di Kota Malang. “Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017 tentang Partisipasi Masyarakat dalam Penyelenggaraan Pemerintah Daerah,” ungkapnya dalam sambutan. Lebih lanjut, <span style="text-decoration: underline;">Partisipasi Masyarakat akan digunakan dalam perencanaan pembangunan daerah jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang.</span></p>
<p dir="ltr" style="text-align: center;"><span style="text-decoration: underline;"><img style="display: block; margin-left: auto; margin-right: auto;" src="https://api.forumanak.id/storage/2086/4301735138729.webp" alt="" width="587" height="330"></span><span style="font-size: 10pt;"><em>1.0. Foto: Staf Bappeda menyampaikan mekanisme identifikasi permasalahan sebagai dasar usulan (Dokumentasi FAKOTMA)</em></span></p>
<p dir="ltr" style="text-align: justify;">Pemerintah Kota Malang yang menggagas pembangunan yang inklusif, menggandeng para kelompok rentan untuk ikut serta dalam perencanaan bangunan. Yang mana dalam kegiatan ini dilaksanakan penjaringan dan identifikasi permasalahan pada kelompok rentan, sebagai bahan penyusunan usulan kamus Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2026. Disinilah, seluruh peserta melakukan diskusi mengenai permasalahan yang ada, untuk kemudian diusulkan program kerja yang akan dimasukkan dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). </p>
<p dir="ltr" style="text-align: justify;">Diharapkan melalui kegiatan ini, kegiatan yang diselenggarakan oleh Pemerintah dapat sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan juga mengakomodir kebutuhan-kebutuhan kelompok rentan di lingkungan yang inklusif. Tentu kamu masih ingat dengan dua peran yang dimiliki Forum Anak bukan? Benar! Selain 2P, Forum Anak juga memiliki peran PAPro-P atau Partisipasi Anak dalam Proses Pembangunan. Tak lupa, Forum Anak juga memaksimalkan peran yang dimilikinya sebagai PAPro-P untuk <strong>menyumbangkan usulan-usulan kepada pemerintah</strong> atas dasar Suara Anak Indonesia Tingkat Daerah Kota Malang Tahun 2024 yang sudah ditetapkan Forum Anak Kota Malang beberapa waktu yang lalu. Hebat sekali, bukan? Usulan-usulan yang ada benar-benar dari aspirasi Anak-anak Kota Malang.</p>
<p dir="ltr" style="text-align: justify;">Dengan 10 isu prioritas yang sudah ada, Forum Anak bersama Pemerintah melakukan <strong>identifikasi untuk mewujudkan aspirasi-aspirasi tersebut secara tepat</strong>. Inilah Gerbang bagi Forum Anak Kota Malang menggagas usulan demi pemenuhan hak-hak anak di Kota Malang. Apakah kegiatannya hanya sampai sini saja? Tentu tidak, masih ada rangkaian menarik yang kalian tunggu-tunggu. Maka dari itu, ayo selalu ikuti Cerita Forum Anak Kota Malang dengan berbagai kejutan, dan saksikan bagaimana Forum Anak Kota Malang menjalankan peran sebagai PAPro-P dalam pembangunan daerah!🙌</p>
<p style="text-align: justify;"> </p></p>
0 Komentar untuk Ikuti Dialog Perencanaan Pembangunan Inklusif Tematik 2024, Forum Anak Kota Malang Analisis Usulan Berdasar Suara Anak Kota Malang Tahun 2024