By: Forum Anak Banten

Anak merupakan Generasi Penerus yang potensial, sehingga harus
dilindungi dan dipenuhi hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh dan berkembang
secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaannya.
Hak Anak adalah bagian dari Hak Asasi Manusia yang wajib
dijamin, dilindungi dan dipenuhi oleh orang tua, keluarga, masyarakat,
pemerintah dan negara. Upaya menjamin perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak perlu
dilakukan secara struktural melalui pengaturan, perencanaan dan pelaksanaan
pembangunan yang pada gilirannya menjadi nilai budaya masyarakat.
Pelopor berarti menjadi Agen Perubahan, terlihat aktif
memanfaatkan waktu luang untuk kegiatan positif, bermanfaat dan bisa
menginspirasi banyak orang sehingga banyak yang ikut terlibat melakukan
perubahan yang lebih baik lagi. Sedangkan Pelapor berarti terlibat aktif
menyampaikan pendapat/pandangan ketika mengalami atau melihat serta merasakan
tidak terpenuhinya hak perlindungan anak di sekitar. Dengan melaporkan kepada
Badan yang menangani permasalahan perlindungan anak seperti P2TP2A, UPPA Polres
dan sebagainya.
Upaya seperti ini harus dilakukan oleh semua pihak untuk
mengintegrasikan program kegiatan yang responsive anak baik dalam pemenuhan hak
anak dan perlindungan. Seiring dengan semakin berkembangnya Forum Anak di
Daerah, sudah seharusnya peran Forum Anak sebagai Pelopor dan Pelapor (2P),
menjadi agent of change dalam pembangunan. Diharapkan dengan adanya Pelatihan
Pelopor dan Pelapor (2P), agar menjadi wadah/tempat untuk mengatasi masalah
atau meminimalisir permasalahan yang terjadi di lingkungan anak-anak dan
remaja.

Maksud dan tujuan dari dilaksanakannya Sosialisasi Pelopor
dan Pelapor (2P) ini adalah untuk meningkatkan Pengetahuan dan Pemahaman yang
lebih mendalam sebagai Pelopor dan Pelapor serta Agen Perubahan dalam
Pembangunan Daerah Banten.
Peserta Kegiatan ini adalah Anggota Forum Anak
Banten dan Perwakilan pengurus Forum Anak tiap Kab/Kota. Kegiatan ini diselenggarakan
oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Banten pada 14
Oktober 2020 bertempat di KP3B (Kawasan Pusat Pemerintah Provinsi Banten).
0 Komentar untuk Sosialisasi Peran Forum Anak sebagai 2P (Pelopor dan Pelapor)