By: Forum Anak Banten
Dinas
Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB)
Provinsi Banten beserta Forum anak dan Duta Anak Banten bekerjasama menyusun
Suara Anak Banten yang dilaksanakan di Kawasan Pemerintahan Pusat Provinsi
Banten.
Kegiatan ini dimulai dengan
pembukaan yang diresmikan langsung oleh Ibu Kepala Dinas Kantor DP3AKB II Drs.
H.Siti Ma’ani Nina.
Kegiatan ini merupakan wadah
partisipasi anak untuk menampung suara anak, yang disusun oleh anak-anak yang
belum berusia 18 tahun (sesuai dengan UU no 35 tahun 2014) dan berperan dalam
memberikan masukan dalam proses perencanaan, pemantauan, serta evaluasi
kebijakan program dan kegiatan yang dibuat oleh pemerintah.
Agenda dari kegiatan ini yakni, Aku
Lihat, Aku Tahu, dan Aku Akan, sehingga dengan pemecahan agenda tersebut
diyakini bahwa Anak Anak mampu menjadi problem solver dan berfikir kritis agar
terciptanya hasil dari penyusunan Suara Anak yang maksimal. Poin poin penting
yang disampaikan antara lain terkait dengan,Pemenuhan hak partisipasi Anak,
Kampanye pencegahan Tidak menikah di Usia Anak, Pemerataan fasilitas umum ramah
anak, Peningkatan akses kesehatan Ramah Anak, Pemerataan fasilitas pendidikan
ramah anak, dan Pencegahan Stunting.
Perumusan
suara anak tersebut diharapkan dapat menjadi langkah partisipasi anak-anak
untuk terlibat dalam beraspirasi dan diwujudkan dengan pengambilan keputusan
berdasarkan hasil sidang sesuai kebutuhan dan keinginan anak-anak. Suara
anak-anak Banten dipandang perlu menjadi pertimbangan dalam perencanaan
pembangunan di daerah sebagai langkah Banten sebagai Provinsi Layak Anak.
0 Komentar untuk Penyusunan Suara Anak Provinsi Banten 2020