Deklarasi Stop PUA

Deklarasi Stop PUA

By: forum anak kabupaten bone

DEKLARASI STOP PERKAWINAN USIA ANAK

 

Dikutip dari KOMPAS.com , perlu kita ketahui bersama bahwa Indonesia menduduki peringkat ke-2 di ASEAN dan peringkat ke-8 di dunia untuk kasus perkawinan anak.

 

Diketahui, sekitar 22 dari 34 provinsi di tanah air memiliki angka perkawinan anak yang lebih tinggi dari rata-rata nasional.

Hal ini dianggap mengkhawatirkan. Pasalnya, pemerintah telah mengatur dengan jelas batas minimal perkawinan menjadi 19 tahun, dan memperketat aturan dispensasi perkawinan dalam Undang-undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan.

 

Tidak terkecuali Kabupaten Bone, telah tercatat 189 kasus permintaan dispensasi nikah kepada DP3A Kabupaten Bone. Olehnya itu, dalam rangka menanggapi lonjakan kasus ini, kami dari Forum Anak Kabupaten Bone telah melaksanakan “Deklarasi Stop Perkawinan Usia Anak” pada hari Minggu, 25 Juli 2021 di Watampone Green Epicentrum, Kabupaten Bone. Sasaran dari kegiatan ini adalah anak-anak dan orang tua yang sedang berada dilokasi kegiatan, kami memberikan penjelasan/edukasi singkat tentang bahaya perkawinan usia anak kepada orang tua, setelah itu mengisi spanduk deklarasi PUA dengan cap tangan. Selain itu, kami juga memagikan masker kepada anak-anak yang sedang bermain pada kawasan tersebut.

 

-------------------------------------------------------

Ikuti terus berita terbaru di akun sosial resmi FAKB:

instagram : @forumanakkab.bone

facebook  : Forum Anak Kabupaten Bone

Email         : [email protected]

© HUMAS FAKB 2021

0 Komentar untuk Deklarasi Stop PUA

login untuk komentar