By: forum anak kabupaten bone
DEKLARASI STOP PERKAWINAN USIA ANAK
Dikutip dari KOMPAS.com
, perlu kita ketahui bersama bahwa Indonesia menduduki peringkat ke-2 di ASEAN
dan peringkat ke-8 di dunia untuk kasus perkawinan anak.
Diketahui, sekitar
22 dari 34 provinsi di tanah air memiliki angka perkawinan anak yang lebih
tinggi dari rata-rata nasional.
Hal ini dianggap
mengkhawatirkan. Pasalnya, pemerintah telah mengatur dengan jelas batas minimal
perkawinan menjadi 19 tahun, dan memperketat aturan dispensasi perkawinan dalam
Undang-undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan.
Tidak terkecuali
Kabupaten Bone, telah tercatat 189 kasus permintaan dispensasi nikah kepada
DP3A Kabupaten Bone. Olehnya itu, dalam rangka menanggapi lonjakan kasus ini,
kami dari Forum Anak Kabupaten Bone telah melaksanakan “Deklarasi Stop
Perkawinan Usia Anak” pada hari Minggu, 25 Juli 2021 di Watampone Green
Epicentrum, Kabupaten Bone. Sasaran dari
kegiatan ini adalah anak-anak dan orang tua yang sedang berada dilokasi
kegiatan, kami memberikan penjelasan/edukasi singkat tentang bahaya perkawinan
usia anak kepada orang tua, setelah itu mengisi spanduk deklarasi PUA dengan
cap tangan. Selain itu, kami juga memagikan masker kepada anak-anak yang sedang
bermain pada kawasan tersebut.

-------------------------------------------------------
Ikuti terus berita
terbaru di akun sosial resmi FAKB:
instagram :
@forumanakkab.bone
facebook : Forum Anak Kabupaten Bone
Email : [email protected]
▪
© HUMAS FAKB 2021
0 Komentar untuk Deklarasi Stop PUA