By: forum anak kota ambon
Eksploitasi seksual komersial anak merupakan bentuk paksaan dan kekerasan terhadap anak dan sejumlah tenaga kerja paksa dan bentuk perbudakan modern. Berdasarkan pengalaman berinternet di masa pandemi dari 1203 responden, terdapat 287 pengalaman buruk yang dialami responden saat berinternet. Dapat dilihat dari minimnya kesadaran masyarakat akan bahayanya eksploitasi anak, sehingga dalam rangka mencegah eksploitasi anak dalam ranah daring Forum Anak Maluku Manise bekerjasama dengan Forum Anak Kabupaten di Maluku melakukan kegiatan “AMPERO : Anak Maluku Perangi Eksploitasi Seksual Ranah Online”.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari ECPAT Indonesia, Kompak Jakarta, Forum Anak Nasional dan Perwakilan Forum Anak Kabupaten/Kota di Maluku dalam kegiatan ini eksploitasi seksual anak di ranah online yang diawali dengan memberikan data kasus dan hasil survei yang dilakukan ECPAT Indonesia saat awal PSBB diberlakukan di Indonesia, adapun hasil dari kasus tersebut yaitu 112 dikirimi tulisan/pesan teks yang tidak sopan senonoh, 66 dikirimi gambar/video yang tidak nyaman, 27 dikirim gambar/video yang menampilkan pornografi, 24 diajak untuk live streaming membicarakan atau melakukan hal yang tidak senonoh/sopan, 23 diunggah hal-hal buruk tentang responden tanpa sepengetahuannya, 16 dikirim tautan yang ternyata berisi konten seksual/pornografi Kemudian fasilitator menjelaskan sedikit tentang penyalahgunaan IT, dan bagaimana pelaku memanfaatkan teknologi ini untuk kejahatannya dalam mengeksploitasi anak di online untuk tujuan seksual.
Setelah itu, fasilitator mengajak peserta untuk menceritakan pengalaman anak- anak ataupun temannya selama menggunakan internet berkenaan dengan resiko di atas (eska online). Selanjutnya, narasumber 1 memberikan penjelasan tentang bentuk-bentuk eksploitasi seksual anak Materi yang menampilkan kekerasan seksual/eksploitasi seksual terhadap anak, pengertian bujuk rayu (grooming) untuk tujuan seksual online, sexting(chat/obrolan) untuk pemuasan seksual kepada anak, Sextortion (pemerasan seksual), siaran langsung kekerasan seksual kekerasan seksual terhadap anak.
Narasumber pertama ini juga memberikan tips memilih teman yang aman di media sosial seperti, melihat mutual friends, melihat aktivitas di profilnya, cari tau tentang orang tersebut, jangan ragu untuk menolak. Selanjutnya, diadakan sesi tanya jawab dan penyampaian tanggapan dari peserta terkait materi yang disampaikan narasumber 1.
Terdapat juga materi yang dibagikan oleh narasumber 2 yaitu tentang tips aman berinternet dan tips saat terancam bahaya eksploitasi seksual anak online antara lain tunjukan perilaku baik didunia maya, periksa pengaturan akun, pikirkan dulu jika ingin memposting sesuatu dan jika sudah merasa terancam dan tidak nyaman maka buatlah laporan. Kemudian, diadakan sesi tanya jawab dan diskusi terkait materi yang disampaikan oleh narasumber 2. Pada sesi terakhir, panitia memberikan postest yang berisi pertanyaan dan saran tentang materi webinar. Akhirnya di penghujung acara, kami berfoto bersama secara virtual.
0 Komentar untuk Anak Maluku Perangi Exploitasi Ranah Online (FAMM)