Restrukturisasi Kepengurusan Forum Anak Banjar Tahun 2020

Restrukturisasi Kepengurusan Forum Anak Banjar Tahun 2020

By: Forum Anak Daerah Kabupaten Banjar


Untuk mengembangkan dan memaksimalkan peran dan fungsi setiap divisi di FAD Banjar, kami melaksanakan Restrukturisasi Kepengurusan Forum Anak Banjar Tahun 2020 pada tanggal 28 Oktober 2020, melalui platform Zoom Meeting. Mengapa dilaksanakan online? Karena kami ingin meminimalisasi resiko tertular covid-19. Meskipun begitu, restrukturisasi berjalan dengan lancar. Tujuan restrukturisasi adalah mengefektifkan tugas pokok dan fungsi setiap divisi. Awalnya, ada 5 bidang di Forum Anak Kab.Banjar ; Bidang Nilai Luhur dan Agama, Bidang Kreativitas dan Kesenian, Bidang Olahraga dan Kesehatan, Bidang Perlindungan Anak dan Bidang Kesekretariatan. Setelah di-restrukturisasi dan menyesuaikan dengan Permen PPPA No 18 Tahun 2019, kami sepakat untuk membuat 6 Divisi kepengurusan sesuai dengan kluster Konvensi Hak Anak menggantikan bidang-bidang sebelumnya, yaitu 
1. Divisi Hak Sipil dan Kebebasan
2. Divisi Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif
3. Divisi Kesehatan dan Kesejahteraan Dasar
4. Divisi Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang dan Kegiatan Budaya
5. Divisi Perlindungan Khusus
6. Divisi Dokumentasi dan Kreativitas
Restrukturisasi ini dihadiri oleh semua pengurus aktif FAD Banjar dan Kepala Seksi Perlindungan Anak DP2KBP3A Kabupaten Banjar,
Selanjutnya, tanggal 2-4 November, untuk memantapkan restrukturisasi, pengurus inti Forum Anak Banjar mengadakan wawancara dan sharing dengan semua pengurus. Tujuan wawancara ini adalah mengetahui keaktifan, kesibukan, dan kendala yang dialami setiap pengurus namun tidak tersampaikan saat rapat. Setelah melakukan wawancara, akhirnya kami tahu beberapa kendala yang dialami dan berusaha memperbaikinya di waktu yang akan datang.

0 Komentar untuk Restrukturisasi Kepengurusan Forum Anak Banjar Tahun 2020

login untuk komentar