By: forum anak kabupaten bengkalis
- Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan
Anak (DPPPA) Kabupaten Bengkalis, terus mendorong partisipasi anak dalam
pembangunan melalui pembentukan Forum Anak di tingkat Desa Teluk Pambang.
"Kami tetap mendorong terbentuknya Forum Anak tingkat desa, terutama di Desa Teluk
Pambang Kecamatan Bantan," ujar Bidang Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Fitrianita, dalam Webinar berjudul "Keterlibatan Pengurus Forum
Anak dalam Proses Perencanaan Kebijakan di Kabupaten Bengkalis" yang diikuti
masyarakat Desa Teluk Pambang ,Selasa (1/11/2022)Menurut Fitrianita, jumlah forum anak yang telah dibentuk di tingkat kabupaten sudah
ada di 11 kecamatan, sekitar 136 desa dan 19 kelurahan.
"Kalau forum anak di tingkat kabupaten sudah, kecamatan juga sudah. Terus
ditingkatkan ke tingkat desa dan kelurahan. Tapi sekarang bagaimana kita mendorong
forum anak di tingkat yang paling bawah," ujarnya.Kegiatan Forum Anak
Dalam kegiatan itu, juga hadir Kepala Bidang DPPPA Bengkalis Majrul, Pengurus Forum
Anak Kabupaten Bengkalis Ilhamsyah, Kepala Desa Teluk Pambang M Ali.b, Sekdes,
perangkat desa dan masyarakat Desa Teluk Pambang.
Pada kesempatan itu, pihaknya beralasan, karena desa merupakan unit pemerintahan
terkecil yang dinilai paling dekat dengan anak-anak.
"Desa dan kelurahan tempat anak itu tinggal, keluarga itu tinggal dan sudah pasti
mereka-lah yang langsung merasakan keamanan dan kenyamanan dalam menghadapi
kehidupan sehari-hari misalnya setelah mereka sekolah, mereka bermain bersama
teman-temannya. Di sana-lah tempat mereka berkumpul," terang Fitrianita.
Pihaknya berharap di desa teluk pambang terdapat wadah anak untuk menyuarakan
pendapat dan aspirasi anak.
Hafizhatul'Afifah dari Fasilitator Forum Anak Riau juga menambahkan, upaya untuk
mendorong pembentukan wadah-wadah partisipasi anak dalam pembangunan hingga
tingkat desa serta memastikan partisipasi anak dalam pembangunan di setiap level
pemerintahan telah dilakukan melalui kebijakan Kabupaten/Layak Anak (KLA).
Menurutnya, KLA mensyaratkan pelibatan anak dalam proses pembangunan kabupaten
yang menyangkut hak sipil anak, hak atas informasi yang layak, hak atas pengasuhan
yang layak, hak atas lingkungan yang ramah untuk anak, hak atas pendidikan yang
ramah untuk anak dan juga hak atas pelayanan kesehatan yang ramah untuk anak.
0 Komentar untuk Pembentukan Forum Anak Tingkat Desa Teluk Pambang Diperlukan