By: Forum Anak Kota Depok
Untuk mengatasi
dan mencegah penyalahgunaan anak di Pilkada 2020, Komisi Perlindungan Anak
Indonesia (KPAI) membuat memorandum of understanding (MoU) dengan Badan
Pengawas Pemilu (Bawaslu). Agar Bawaslu bisa melakukan misalnya pengawas
penyalahgunaan anak dalam kegiatan politik, kemudian memberikan sanksi pada
cakada (calon kepala daerah) yang melanggar.
Acara ini
diselenggarakan secara online pada tanggal 23 November 2020, membahas tentang
pengawasan perlibatan penyalahgunaan anak selama kampanye pilkada 2020. Acara
ini dilaksanakan untuk mewujudkan pilkada ramah anak dengan upaya pencegahan perlibatan anak dalam
kampanye atau dalam hal politik. Manfaat yang diharapkan adalah agar tidak ada
lagi kasus penyalahgunaan anak dalam hal kampanye atau politik lainnya, acara
ini dihadiri oleh perwakilan KPA, komisioner KPAI, sekretariat KPAI, staff
KPAI, kepala dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak se-Indonesia,
ketua Bawaslu se-Indonesia, ketua KPU se-Indonesia, perwakilan forum anak
se-Indonesia dan lainnya.
0 Komentar untuk WEBINAR PILKADA RAMAH ANAK