FATAR
Saweu Aneuk " Pembentukan Forum Anak Kecamatan Darussalam dan Baitussalam
"
Kamis, 18 Maret 2021
Kegiatan
Pembentukan Forum Anak Kecamatan merupakan salah satu langkah awal agar dapat
mencapai Kecamatan Layak Anak yang nantinya akan berpartisipasi aktif dalam
meningkatkan dan memenuhi hak-hak anak di Kecamatan tersebut. Seperti yang
ditulis dalam Peraturan Menteri PPPA Republik Indonesia tentang Penyelenggaraan
Forum Anak, salah satu persiapan pembentukan Forum Anak adalah melakukan
sosialiasi, yaitu pemberian pemahaman tentang pentingnya pemenuhan partisipasi
anak melalui Forum Anak, kepada anak dan pihak terkait.
Pembentukan
Forum Anak Kecamatan Darussalam dan Baitussalam dilakukan di Kantor Camat
Darussalam. Dalam pelaksanaannya, melibatkan dinas PPPA Kabupaten Aceh besar,
aparat kantor camat, guru, orang tua dan fasilitator Forum Anak Tanah Rencong.
Tugas dari fasilitator yakni sebagai narasumber dalam diskusi dengan adik-adik Forum
Anak kecamatan yang akan dibentuk.
Kegiatan
dimulai dengan sambutan dan pesan dari Kepala Dinas PPPA Kabupaten Aceh Besar,
Camat, dan juga dari bunda pendamping. Berbagi pengetahuan dan pengalaman
seputar pembentukan forum anak, hak anak, dan peran anak dalam pembangunan
menjadi materi utama dalam pembentukan ini. Dilanjutkan dengan pemilihan ketua,
wakil ketua hingga ditentukan anggota bidang secara mufakat dari musyawarah
anak.
0 Komentar untuk
FATAR Saweu Aneuk " Pembentukan Forum Anak Kecamatan Darussalam dan Baitussalam "
0 Komentar untuk FATAR Saweu Aneuk " Pembentukan Forum Anak Kecamatan Darussalam dan Baitussalam "