Penyusunan Suara Anak Tingkat Provinsi Jawa Timur

Penyusunan Suara Anak Tingkat Provinsi Jawa Timur

By: forum anak jawa timur

Halo Anak Indonesia!

Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional tahun 2020, kali ini Forum Anak Jawa Timur bersama KEMENPPPA melaksanakan kegiatan sebelum peringatan HAN, yaitu Penyusunan Suara Anak Indonesia Tahun 2020. Suara Anak Indonesia merupakan bentuk representasi aspirasi, kebutuhan, keinginan, bahkan kekhawatiran anak Indonesia dalam isu pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak. Selain itu, penyusunan suara anak merupakan salah satu pemenuhan hak partisipasi anak untuk menuangkan pandangan, aspirasi, serta visitasi dari anak-anak itu sendiri. Mekanisme penyusunan Suara Anak Indonesia dilakukan dari tingkat wilayah yang paling rendah ke tingkat wilayah di atasnya (bottom up), yang nantinya dikoordinir oleh panitia penyusunan Suara Anak Indonesia pada masing-masing tingkatan, mulai dari tingkat kabupaten/kota hingga tingkat nasional.

Forum Anak Jawa Timur yang difasilitasi oleh DP3AK Provinsi Jawa Timur menjadi wadah yang dapat digunakan oleh anak untuk menyuarakan aspirasinya, tentang pemenuhan hak dan perlindungannya melalui penyusunan suara anak tingkat provinsi.

Rangkaian diskusi penyusunan suara anak tersebut ditujukan dalam rangka penyusunan Suara Anak Indonesia di tingkat Provinsi Jawa Timur sebagai bentuk penyampaian aspirasi, suara, pendapat, keinginan dan kebutuhan anak dalam proses perencanaan dan pembangunan. Peserta Rapat Penyusunan Suara Anak Jawa Timur yang dilakukan secara online melalui aplikasi Zoom Meeting diikuti oleh seluruh perwakilan Forum Anak Kabupaten/Kota.

Rapat penyusunan ini dilaksanakan secara bertahap, pada tanggal 27 Juni 2020 sampai 1 Juli 2020. Tahapan tersebut meliputi, pengumpulan laporan suara anak dari setiap Kabupaten/Kota di Jawa Timur, pembagian seluruh tim penyusun suara anak ke dalam 5 klaster Konvensi Hak Anak, tiap - tiap kelompok kluster yang terbentuk menentukan isu - isu prioritas di Jawa Timur sesuai dengan laporan SAD dari 38 Kabupaten/Kota di Jawa Timur, hasil isu prioritas tiap kluster yang telah ditentukan akan diserahkan kepada pengurus FAJ dan Ketua Klaster untuk mulai menyusun redaksi Suara Anak Daerah Jawa Timur, Suara Anak Daerah Jawa Timur yang telah diproses akan dibawa kembali kedalam forum besar seluruh tim penyusun untuk proses pengajuan pendapat maupun koreksi, hasil Suara Anak Daerah Jawa Timur 2020 akan disahkan oleh Ketua Forum Anak Provinsi Jawa Timur untuk dibawa ke perumusan Suara Anak Indonesia.

Tujuan dari Penyusunan Suara Anak tingkat Provinsi Jawa Timur adalah menguatkan fungsi forum anak sebagai wadah partisipasi anak yang menampung aspirasi, suara, pendapat, keinginan dan kebutuhan anak dalam proses pembangunan serta meningkatkan peran Forum Anak sebagai pelopor dan pelapor dalam isu pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak dan memfasilitasi penyusunan Suara Anak Indonesia tahun 2020 untuk anak Indonesia.

Penjaringan suara anak pada tingkat Provinsi dilakukan berdasarkan usulan suara anak dari Kabupaten/Kota. Proses ini dilakukan untuk menjaring isu-isu terkait pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak yang berada dari tingkat wilayah desa/kelurahan dan kecamatan untuk kemudian dibawa ke tingkat kabupaten/kota. Dalam proses ini, keterlibatan orang dewasa dan anggota Forum Anak Jawa Timur dimungkinkan untuk membantu persiapan dan pelaksanaan teknis penjaringan Suara Anak di tingkat Provinsi.

Hasil yang diharapkan dari diskusi ini adalah tersusunnya dokumen resmi mengenai Suara Anak Indonesia tahun 2020 sebagai aspirasi anak-anak Indonesia kepada pemerintah dan lembaga terkait di dalamnya, demi mewujudkan kebijakan yang lebih ramah anak di setiap wilayah.

0 Komentar untuk Penyusunan Suara Anak Tingkat Provinsi Jawa Timur

login untuk komentar