By: forum anak jawa timur
Halo
Anak Indonesia!
Dalam
rangka memperingati Hari Anak Nasional tahun 2020, kali ini Forum Anak Jawa
Timur bersama KEMENPPPA melaksanakan kegiatan sebelum peringatan HAN, yaitu
Penyusunan Suara Anak Indonesia Tahun 2020. Suara Anak Indonesia merupakan
bentuk representasi aspirasi, kebutuhan, keinginan, bahkan kekhawatiran anak
Indonesia dalam isu pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak. Selain itu,
penyusunan suara anak merupakan salah satu pemenuhan hak partisipasi anak untuk
menuangkan pandangan, aspirasi, serta visitasi dari anak-anak itu sendiri.
Mekanisme penyusunan Suara Anak Indonesia dilakukan dari tingkat wilayah yang
paling rendah ke tingkat wilayah di atasnya (bottom up), yang nantinya
dikoordinir oleh panitia penyusunan Suara Anak Indonesia pada masing-masing
tingkatan, mulai dari tingkat kabupaten/kota hingga tingkat nasional.
Forum
Anak Jawa Timur yang difasilitasi oleh DP3AK Provinsi Jawa Timur menjadi wadah
yang dapat digunakan oleh anak untuk menyuarakan aspirasinya, tentang pemenuhan
hak dan perlindungannya melalui penyusunan suara anak tingkat provinsi.
Rangkaian
diskusi penyusunan suara anak tersebut ditujukan dalam rangka penyusunan Suara
Anak Indonesia di tingkat Provinsi Jawa Timur sebagai bentuk penyampaian
aspirasi, suara, pendapat, keinginan dan kebutuhan anak dalam proses
perencanaan dan pembangunan. Peserta Rapat Penyusunan Suara Anak Jawa Timur
yang dilakukan secara online melalui aplikasi Zoom Meeting diikuti oleh seluruh
perwakilan Forum Anak Kabupaten/Kota.
Rapat
penyusunan ini dilaksanakan secara bertahap, pada tanggal 27 Juni 2020 sampai 1
Juli 2020. Tahapan tersebut meliputi, pengumpulan laporan suara anak dari
setiap Kabupaten/Kota di Jawa Timur, pembagian seluruh tim penyusun suara anak
ke dalam 5 klaster Konvensi Hak Anak, tiap - tiap kelompok kluster yang
terbentuk menentukan isu - isu prioritas di Jawa Timur sesuai dengan laporan
SAD dari 38 Kabupaten/Kota di Jawa Timur, hasil isu prioritas tiap kluster yang
telah ditentukan akan diserahkan kepada pengurus FAJ dan Ketua Klaster untuk
mulai menyusun redaksi Suara Anak Daerah Jawa Timur, Suara Anak Daerah Jawa
Timur yang telah diproses akan dibawa kembali kedalam forum besar seluruh tim
penyusun untuk proses pengajuan pendapat maupun koreksi, hasil Suara Anak
Daerah Jawa Timur 2020 akan disahkan oleh Ketua Forum Anak Provinsi Jawa Timur
untuk dibawa ke perumusan Suara Anak Indonesia.
Tujuan
dari Penyusunan Suara Anak tingkat Provinsi Jawa Timur adalah menguatkan fungsi
forum anak sebagai wadah partisipasi anak yang menampung aspirasi, suara,
pendapat, keinginan dan kebutuhan anak dalam proses pembangunan serta
meningkatkan peran Forum Anak sebagai pelopor dan pelapor dalam isu pemenuhan
hak dan perlindungan khusus anak dan memfasilitasi penyusunan Suara Anak
Indonesia tahun 2020 untuk anak Indonesia.
Penjaringan
suara anak pada tingkat Provinsi dilakukan berdasarkan usulan suara anak dari
Kabupaten/Kota. Proses ini dilakukan untuk menjaring isu-isu terkait pemenuhan
hak dan perlindungan khusus anak yang berada dari tingkat wilayah
desa/kelurahan dan kecamatan untuk kemudian dibawa ke tingkat kabupaten/kota.
Dalam proses ini, keterlibatan orang dewasa dan anggota Forum Anak Jawa Timur
dimungkinkan untuk membantu persiapan dan pelaksanaan teknis penjaringan Suara
Anak di tingkat Provinsi.
Hasil
yang diharapkan dari diskusi ini adalah tersusunnya dokumen resmi mengenai
Suara Anak Indonesia tahun 2020 sebagai aspirasi anak-anak Indonesia kepada
pemerintah dan lembaga terkait di dalamnya, demi mewujudkan kebijakan yang
lebih ramah anak di setiap wilayah.
0 Komentar untuk Penyusunan Suara Anak Tingkat Provinsi Jawa Timur