By: forum anak maruangin kecamatan burau
"PEMBEKALAN CALON PENGURUS FAM BURAU PERIODE 2022-2023 PART 5"
Hallo Anak Indonesia👋
Rasanya kurang lengkap nih ketika kita melakukan perekrutan suatu organisasi langsung dilanjutkan dengan pelantikan saja. Maka, dari itu kami selaku Pengurus Forum Anak Maruangin Kecamatan Burau melakukan Pembekalan yang bertujuan agar calon pengurus dapat memahami dan mendapatkan wawasan mengenai Forum Anak serta dapat lebih bertanggung jawab dalam menjalankan tugas-tugas yang telah diberikan. Pembekalan Forum Anak biasanya dilakukan sebelum dilaksanakannya pelantikan karena setelah pelantikan nantinya calon pengurus ini akan langsung dibagikan di suatu cluster yang ada di Forum Anak dan harus membuat suatu Proker (Program Kerja) yang berkaitan dengan cluster tersebut.
Kegiatan pembekalan dan pembentukan pengurus forum anak di tingkat Kecamatan adalah cara agar bisa menjembatani komunikasi dan interaksi antar pemerintah anak- anak di tingkat kecamatan dengan pemerintah di tingkat kecamatan dan kabupaten, serta untuk mendorong anak mengembangkan diri sesuai potensi sehingga anak mandiri dan tidak mudah untuk putus asa.
Berdasarkan hal tersebut maka Forum Anak Maruangin Kecamatan Burau mengadakan pembekalan part 5 pada hari Jum'at, 02 September 2022 yang dilakukan melalui via Google Meeting bagi calon Pengurus Forum Anak Maruangin Kecamatan Burau periode 2022-2023 dan Alhamdulilah kegiatan ini berlangsung dengan sangat lancar dan tanpa hambatan. Dalam kegiatan Pembekalan ini Forum Anak Maruangin Kecamatan Burau mengundang beberapa pemateri. Nah pada pembekalan part 5 ini kami mengundang kak Ananda Ratu Azzahra yang merupakan salah satu Duta Anak Kabupaten Bulukumba . Adapun materi yang diberikan oleh kak Ratu yaitu mengenai "2P (Pelopor dan Pelapor)", kegiatan ini berlangsung secara daring melalui via Google Meet.
Dengan dilaksanakannya pembekalan ini maka diharapkan kepada calon Penngurus Forum Anak Maruangin Kecamatan Burau periode 2022-2023 ini dapat senantiasa menjalin kerjasama dengan satu sama lain serta memiliki pandangan yang baru mengenai apa yang telah dipaparkan oleh pemateri terkait dengan "2P (Pelopor dan Pelapor)" dan dapat mewujudkan hak-hak anak terutama di Kecamatan Burau ini.
0 Komentar untuk PEMBEKALAN CALON PENGURUS FAM BURAU PERIODE 2022-2023 PART 5