By: Forum Anak Kota Bekasi
Halo anak Indonesia! Apa kabar nih? Semoga dalam keadaan baik ya. Pada tanggal 20 Maret 2021, Forum Anak Kota Bekasi yang diwakili oleh Saudara Bintang dan Saudari Naiko berpartisipasi dalam kegiatan Musrenbang RKPD 2022 Tk. Kota Bekasi sebagai pelaksanaan peran Forum Anak sebagai PAPP. Nah, ada pula tujuan diselenggarakannya kegiatan tersebut yaitu merencanakan perencanaan daerah untuk periode 1 tahun. Kegiatan yang diselenggarakan BAPPEDA Kota Bekasi ini juga dihadiri oleh semua OPD Kota Bekasi, Kecamatan, Kelurahan, perwakilan masyarakat, serta Lembaga Swadaya Masyarakat.

Dengan adanya kesempatan baik ini, FORAKSI menggunakannya untuk menyampaikan aspirasi dan permintaan anak Kota Bekasi loh! Apa aja sih permintaannya? FORAKSI menyampaikan 8 poin nih teman-teman, yaitu :
- Memaksimalkan Kawasan Tanpa Rokok di Kota Bekasi
- Menghilangkan reklame rokok pada KTR dengan radius 30 meter
- Pembentukan aturan yang jelas dan ketat terhadap jual-beli rokok
- Membuat rencana program rehabilitasi bagi perokok anak
- Membentuk Forum Anak di kota bekasi untuk menyalurkan aspirasi, inspirasi, dan kreativitas anak Kota Bekasi
- Rehabilitasi fasilitas 7 Rumah Pintar di Kota Bekasi
- Pembangunan fasilitas Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) di wilayah Kota Bekasi
- Membuat dan mengimplementasikan Zona Selamat Sekolah (ZoSS)
Itu dia 8 poin yang kami sampaikan saat Musrenbang RKPD 2022 berlangsung. Poin-poin ini juga akan mengjadi pertimbangan dalam pemutusan RKPD 2022 Kota Bekasi dengan memperhatikan prinsip 5 klaster pemenuhan hak anak dan KHA. Jadi, apa harapan kamu untuk Kota Bekasi?

Sosial Media FORAKSI
Dokumentasi Kegiatan
0 Komentar untuk Musrenbang RKPD 2022 Kota Bekasi