Pada
tanggal 17 Februari 2021, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DISDUKCAPIL)
bekerja sama dengan Forum Anak Kampar dalam rangka penertiban administrasi
penduduk secara massal yang terdiri dari pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA),
Kartu Tanda Penduduk (KTP), Akta Kelahiran, dan Kartu Keluarga secara gratis.
Kegiatan ini bertujuan untuk menertibkan administrasi penduduk, sekaligus
mensosialisasikan terkait kebijakan baru mengenai identitas anak, yakni Kartu
Identitas Anak (KIA).
Kegiatan
ini berlokasi di satu titik, yakni Desa Sibuak, Tapung, Kampar. Kegiatan ini
juga di hadiri oleh Kepala Dinas P2AKBP3A, Ibunda Kabid Perlindungan
Anak, Kepala Desa Sibuak dan beberapa perangkat Desa, Fasilitator Forum Anak,
serta Pengurus Forum Anak Kampar yang turut membantu dalam kegiatan tersebut.
Dalam
kegiatan kali ini, antusias warga sangat membeludak. Sehingga di bagi menjadi 4
tim, yakni untuk pembuatan KIA, KTP, Akte, dan KK. Para panitia dan pihak desa
kewalahan menghadapi warga, karna mereka terus berdesakan untuk mendapatkan
giliran yang pertama. Sehingga di putuskan, semua berkas yang di bawa oleh
warga di serahkan kepada para panitia, yang terdiri dari pengurus forum anak
kampar dan nantinya akan di serahkan ke pihak Capil.
Untuk
pembuatan KTP, disediakan fasilitas rekam di tempat. KK, Akte, dan KTP yang
sudah selesai, langsung diserahkan kepada warga di hari yang sama, namun bagi
KTP yang belum selesai akan di informasikan melalui pihak Desa.
Untuk
pembuatan KIA, berkas para warga di kumpul kan terlebih dahulu, karna alat yang
terbatas dan terjadi sedikit kesalahan pada alat untuk menerbitkan KIA
tersebut. Selain dari warga setempat yang berasal dari Desa Sibuak, ada juga
beberapa berkas KIA yang di kumpulkan oleh pengurus Forum Anak Kecamatan Siak
Hulu dan Forum Anak Kecamatan Tambang yang berjumlah sekitar kurang lebih 400
berkas.
"Saya harap, kegiatan ini tidak putus di
hari ini saja. Kalian tetap bisa mengumpulkan berkas untuk pembuatan KIA di
daerah masing masing. Silahkan berkoordinasi dengan desa untuk menyebarluaskan
informasi nya, atau bisa ketuk dari pintu ke pintu. Setelah berkasnya terkumpul
banyak, bisa langsung di antarkan ke Capil, maka akan segera kami proses.
Penertiban administrasi massal ini tidak hanya berlaku di Desa Sibuak saja,
jika ada Desa atau Kecamatan yang bersedia dan siap maka kami akan turun
langsung kesana" Ucap Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil,
Ayahanda Muslim S. Sos.
Dengan adanya pembuatan administrasi secara
massal ini, tentu memudahkan warga dalam mengurus KTP, KIA, Akte, maupun KK.
Karna selama ini, banyak warga yang mengeluhkan mahalnya jasa calo untuk
membantu mereka dalam membuat KTP, Akte, KIA, dan KK.
0 Komentar untuk
Penerbitan Administrasi Masyarakat Secara Massal di Desa Sibuak, Tapung
0 Komentar untuk Penerbitan Administrasi Masyarakat Secara Massal di Desa Sibuak, Tapung