By: forum anak tanah rencong
FATAR Saweu Aneuk "Pembentukan Forum Anak Kecamatan Jantho Makmur dan Seulimeum"
09 Maret 2021
Pembentukan
Forum Anak Kecamatan merupakan salah satu langkah awal agar dapat mencapai Kecamatan
Layak Anak yang nantinya akan berpartisipasi aktif dalam meningkatkan dan
memenuhi hak-hak anak di Kecamatan tersebut. Seperti yang ditulis dalam
Peraturan Menteri PPPA Republik Indonesia tentang Penyelenggaraan Forum Anak,
salah satu persiapan pembentukan Forum Anak adalah melakukan sosialiasi, yaitu
pemberian pemahaman tentang pentingnya pemenuhan partisipasi anak melalui Forum
Anak, kepada anak dan pihak terkait.

Pembentukan
Forum Anak Kecamatan Jantho Makmur dan Seulimeum dilakukan di Kantor Camat
Jantho Makmur. Dalam pelaksanaannya, melibatkan dinas PPPA Kabupaten Aceh
besar, aparat kantor camat, guru, orang tua dan fasilitator Forum Anak Tanah
Rencong. Tugas dari fasilitator yakni sebagai narasumber dalam diskusi dengan
adik-adik Forum Anak kecamatan yang akan dibentuk.
Kegiatan
dimulai dengan sambutan dan pesan dari Kepala Dinas PPPA Kabupaten Aceh Besar,
Camat, dan juga dari bunda pendamping. Berbagi pengetahuan dan pengalaman
seputar pembentukan forum anak, hak anak, dan peran anak dalam pembangunan
menjadi materi utama dalam pembentukan ini. Dilanjutkan dengan pemilihan ketua,
wakil ketua hingga ditentukan anggota bidang secara mufakat dari musyawarah
anak.
Mereka
bukan tidak tau, tapi tidak paham cara menyampaikan. Di sinilah peran yang
sangat penting yang dimiliki Forum Anak sebagai wadah partisipasi anak.

0 Komentar untuk FATAR Saweu Aneuk "Pembentukan Forum Anak Kecamatan Jantho Makmur dan Seulimeum"