FATAR Saweu Aneuk "Pembentukan Forum Anak Kecamatan Jantho Makmur dan Seulimeum"

FATAR Saweu Aneuk "Pembentukan Forum Anak Kecamatan Jantho Makmur dan Seulimeum"

By: forum anak tanah rencong

FATAR Saweu Aneuk "Pembentukan Forum Anak Kecamatan Jantho Makmur dan Seulimeum"
09 Maret 2021

Pembentukan Forum Anak Kecamatan merupakan salah satu langkah awal agar dapat mencapai Kecamatan Layak Anak yang nantinya akan berpartisipasi aktif dalam meningkatkan dan memenuhi hak-hak anak di Kecamatan tersebut. Seperti yang ditulis dalam Peraturan Menteri PPPA Republik Indonesia tentang Penyelenggaraan Forum Anak, salah satu persiapan pembentukan Forum Anak adalah melakukan sosialiasi, yaitu pemberian pemahaman tentang pentingnya pemenuhan partisipasi anak melalui Forum Anak, kepada anak dan pihak terkait.


Pembentukan Forum Anak Kecamatan Jantho Makmur dan Seulimeum dilakukan di Kantor Camat Jantho Makmur. Dalam pelaksanaannya, melibatkan dinas PPPA Kabupaten Aceh besar, aparat kantor camat, guru, orang tua dan fasilitator Forum Anak Tanah Rencong. Tugas dari fasilitator yakni sebagai narasumber dalam diskusi dengan adik-adik Forum Anak kecamatan yang akan dibentuk.

Kegiatan dimulai dengan sambutan dan pesan dari Kepala Dinas PPPA Kabupaten Aceh Besar, Camat, dan juga dari bunda pendamping. Berbagi pengetahuan dan pengalaman seputar pembentukan forum anak, hak anak, dan peran anak dalam pembangunan menjadi materi utama dalam pembentukan ini. Dilanjutkan dengan pemilihan ketua, wakil ketua hingga ditentukan anggota bidang secara mufakat dari musyawarah anak.

Mereka bukan tidak tau, tapi tidak paham cara menyampaikan. Di sinilah peran yang sangat penting yang dimiliki Forum Anak sebagai wadah partisipasi anak.

 



0 Komentar untuk FATAR Saweu Aneuk "Pembentukan Forum Anak Kecamatan Jantho Makmur dan Seulimeum"

login untuk komentar