By: forum anak tanah rencong
Halo Anak-Anak Indonesia!!🇲🇨
Bagaimana kabarnya? Semoga selalu dalam keadaan sehat yaa!😊
Kali ini FATAR akan berbagi cerita tentang Kegiatan WEBMINAR yang bertemakan "IMPLEMENTASI SYARIAH ISLAM DALAM PERLINDUNGAN ANAK KORBAN KEKERASAN SEKSUAL DI ACEH". Yang mana salah satu narasumbernya dari FATAR lohhh! yakni Kak Cut Vahnaz Septya selaku Ketua Humas Forum Anak Tanah Rencong yang dilaksanakan pada Senin, 22 Agustus 2022 melalui Zoom meeting.
WEBMINAR ini diadakan untuk memberikan informasi dan saran tentang bagaimana pentingnya peran orang tua, masyarakat, pemerintah, dan tokoh agama dalam menyikapi tentang kekerasan seksual.
Teman-teman tau tidak tentang berita pelecehan seksual? Bahkan pelakunya bisa dari orang-orang terdekat kita loh!!
Hmm, pelecehan seksual itu apa sih?? Pelecehan seksual adalah tindakan seksual yang tidak diinginkan. Bahayanya pelecehan seksual bagi korban apa ya?? pelecehan seksual sangat berdampak buruk bagi korban yakni dapat menimbulkan rasa ketidak nyamanan, terancam, malu, terintimidasi, dan bahkan menyebabkan gangguan fisik dan mental.
Disini Kak Vahnaz menjelaskan betapa pentingnya peran orang tua, masyarakat, pemerintah, bahkan tokoh agama dalam memberikan pemahaman akan bahaya kekerasan seksual, menindaklanjuti kasus kekerasan seksual, menyampaikannya dakwah mengenai darurat kekerasan seksual agar dapat meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa kekerasan seksual adalah perbuatan yang dzalim, dan memberikan hukuman seberat-beratnya baik dari segi hukum maupun agama terutama provinsi Aceh merupakan provinsi yang mempunyai privilege atau peraturan pemerintah sendiri berupa Qanun.
FATAR siap ikut serta menjadi 2P dengan mengajak anak-anak untuk memperdalam ilmu agama, bersikap tegas terhadap kekerasan seksual, dan berani untuk speak-up.
Nahh, kalau dari provinsi kamu gimana nihh?? Sudah terlibat dalam pencegahan kekerasan seksual belum?? Kalau belum yuk terlibat dari sekarang!!!
0 Komentar untuk Implementasi Syariah Islam dalam Perlindungan Anak Korban Kekerasan Seksual di Aceh