By: Forum Anak Kepulauan Riau
PARTISIPASI FORARI PADA UJI PUBLIK
PERMEN PPPA TENTANG PENYELENGGARAAN FORUM ANAK
Dalam rangka upaya pemenuhan hak
partisipasi anak, perlu adanya peraturan yang melindungi anak dalam
berpartisipasi dan menyampaikan pendapatnya. Peratuan menteri PPPA Nomor 18
Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Forum Anak serta sebagai pedoman bagi
pemerintah daerah dalam membentuk dan menyelenggarakan Forum Anak di tingkat
Provinsi/Kabupaten/Kota. Adapun implementasi Permen PPPA Nomor 18 Tahun 2019
telah berjalan selama 1 (satu) tahun dan ditemukan adanya beberapa kebutuhan
teknis yang perlu ditinjau dan diatur kembali, seperti pada pembagian peran,
fungsi, mekanisme pembentukan Forum Anak di daerah, pembentukan organisasi
Forum Anak, mekanisme pelibatan anak yang inklusif dan berkeadilan gender,
serta mekanisme perlindungan anak dalam partisipasi dan penyampaian suara anak.
Rincian kegiatan:
Hari/Tanggal :
Jum’at, 01 Oktober 2021
Waktu :
113.30 WIB – selesai
Tempat :
Zoom Meeting
Perwakilan FORARI : Azwan Rifa’I (Ketua Forum Anak
Provinsi Kepulauan Riau)
Diharapkan dengan
adanya partisipasi Forum Anak Provinsi Kepulauan Riau pada kegiatan ini dapat
mengembangkan dan melaksanakan penyelenggaraan Forum Anak yang ada di provinsi
Kepulauan Riau.
Terima Kasih
Dokumentasi 📷


Sungguh dalam makna puisi
Pesan disampai kepada sanak
Lindungi hak anak dalam berpartisipasi
Demi indonesia yg layak anak
FORARI?!!🔊
SEHAT, CERDAS, CERGAS, MULIA 🙌🏻✨
TERIMAKASIH !!
0 Komentar untuk PARTISIPASI FORARI PADA UJI PUBLIK PERMEN PPPA TENTANG PENYELENGGARAAN FORUM ANAK