By: forum anak kabupaten situbondo
Stop Pernikahan Usia Anak
Perkawinan anak atau perkawinan pada usia dini masih juga marak meskipun pemerintah sudah menaikkan batas minimal usia pernikahan laki laki dan perempuan. Trennya memang menurun, namun jumlahnya masih cukup menghawatirkan.
Dampak buruk pernikahan anak begitu banyak, baik fisik maupun psikis, terutama pada kaum perempuan. Beberapa yang terekam di media massa adalah tingginya tingkat kematian ibu usia remaja, dan bayi, kekerasan dalam rumah tangga, perceraian pada perkawinan usia muda, hingga hambatan karier perempuan.
Itu sebabnya, pemerintah harus memasukkan variabel lain di luar batasan usia. Misalnya, pendidikan minimal terutama untuk anak perempuan, setidaknya SMA atau yang sederajat. Sosialisasi tentang dampak buruk pernikahan anak juga harus mengjangkau orang tua, terutma di daerah-daerah yang memiliki angka perkawinan dini yang tinggi.
0 Komentar untuk Edukasi Onlien Stop Pernikahan Usia Anak