By: forum anak jawa timur
Halo, anak-anak Indonesia! Apa kabar? Semoga kalian sehat dan selalu berbahagia dalam menjalani keseharianmu ya! Teman-teman pasti sudah tidak asing dengan yang namanya kebebasan berpendapat pada anak? Yap! Sebagai anak, kita juga memiliki hak untuk mengemukakan pendapat, didengar dan dipertimbangkan pendapatnya terutama terkait dengan pengambilan keputusan yang menyangkut kehidupan kita sebagai anak, sebagaimana yang tercantum dalam Konvensi Hak Anak. Itulah mengapa Kemenpppa melalui Forum Anak Nasional selalu melakukan penyusunan Suara Anak Indonesia sebagai bentuk representasi aspirasi, kebutuhan, keinginan, bahkan kekhawatiran anak Indonesia dalam isu pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak. Penyusunan Suara Anak dilakukan secara bertahap dari tingkat desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten, provinsi, hingga nasional guna menjamin terbentuknya Suara Anak yang bersifat independen, representatif, inklusif, dan fleksibel. Kira-kira bagaimana proses penyusunan Suara Anak Indonesia di Tingkat Provinsi Jawa Timur? Yuk simak artikel berikut ini!
Pada Sabtu (25/6/2022) hingga Minggu (26/6/2022) melalui platform Zoom Meeting, Forum Anak Provinsi Jawa Timur menjaring, merumuskan, dan mengesahkan suara anak Jawa Timur bersama seluruh pengurus Forum Anak Kabupaten/Kota. Kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian Peringatan Hari Anak Nasional Provinsi Jawa Timur tahun 2022 dan merupakan tindak lanjut dari penjaringan suara anak melalui program Suara FAJAR. Suara FAJAR sendiri merupakan salah satu program Forum Anak Jawa Timur yang berfungsi sebagai wadah pengumpulan aspirasi anak dan pendataan mengenai isu permasalahan anak se- Jawa Timur yang dikemas dalam bentuk kuesioner melalui kanal U - Report Indonesia dan berhasil mendapatkan 10.335 suara anak.
Selain melaksanakan program Suara FAJAR, dalam rangkaian ini juga dilaksanakan Sidang Penyusunan Suara Anak Indonesia tingkat Provinsi Jawa Timur tahun 2022. Dari hasil sidang, peserta yang terdiri dari perwakilan tiap kabupaten/kota se-Jawa Timur dan peserta delegasi berhasil merumuskan 8 (delapan) poin Suara Anak Jawa Timur yang didasarkan pada isu prioritas anak yang ada di Jawa Timur.
Kepala Bidang Perlindungan dan Tumbuh Kembang Anak DP3AK Provinsi Jawa Timur, Ayah Nanang Abu Hamid, AP., MSi., mewakili DP3AK Provinsi Jawa Timur sangat menyambut baik atas usulan-usulan yang nantinya akan menjadi hal-hal yang akan lebih dikuatkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Kepala Kantor Perwakilan UNICEF Jawa dan Bali, Kak Arie Rukmantara mengapresiasi poin yang disampaikan pada Suara Anak Indonesia tingkat Provinsi Jawa Timur, bahkan seluruh poin Suara Anak Jawa Timur itu telah masuk dan sesuai dengan kajian Situational Analysis on Child and Adolescent Participation and Civic Engagement in Indonesia yang dilakukan oleh UNICEF Indonesia, BAPPENAS dan Universitas Atma Jaya. Sehingga poin-poin ini akan menjadi tanggung jawab seluruh elemen pentahelix yaitu pemerintah, masyarakat umum, akademisi, pelaku usaha, media, dan tidak lupa anak-anak.
Melalui kegiatan ini, kami berharap bahwa lebih banyak orang dewasa yang bersedia untuk menjadikan suara anak-anak sebagai bahan pertimbangan, utamanya dalam hal-hal yang menyangkut kehidupan anak itu sendiri.
Tunggu kegiatan lainnya dari Forum Anak Jawa Timur yaa! Stay tune~
0 Komentar untuk Penyusunan Suara Anak Indonesia tingkat Provinsi Jawa Timur 2022