ATMAJA AWARD: Upaya Pengembangan dan Pemenuhan Peran Anak di Kota Kediri Melalui Kegiatan 2P (Pelopor dan Pelapor)

ATMAJA AWARD: Upaya Pengembangan dan Pemenuhan Peran Anak di Kota Kediri Melalui Kegiatan 2P (Pelopor dan Pelapor)

By: dpa pakori

Upaya Pengembangan dan Pemenuhan Peran Anak di Kota Kediri Melalui Kegiatan 2P (Pelopor dan Pelapor)


Dalam pemenuhan hak anak, anak juga membutuhkan wadahnya tersendiri, wadah tersebut ialah Forum Anak. Wadah ini merupakan bentuk komitmen dalam merespon kesepahaman atas pentingnya hak partisipasi anak untuk mewujudkan dunia yang layak bagi anak. Forum ini beranggotakan dan dijalankan oleh anak-anak yang berusia 13-18 tahun dan dibina oleh Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Forum Anak sudah terbentuk hampir di seluruh daerah Indonesia dan tersebar mulai dari jenjang Desa/Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten/Kota, hingga Provinsi.


Anak didefinisikan sebagai seseorang yang belum mencapai usia 18 tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan, dan belum pernah menikah. Seorang anak memiliki hak dan kewajiban. Dimana dalam pelaksanaan hak dan kewajiban harus seimbang. 


Selain memiliki hak dan kewajiban, ketika seorang anak menjadi bagian dari Forum Anak maka ia juga memiliki peran sebagai agen 2P, yaitu Pelopor dan Pelapor. Pelopor merupakan agen perubahan, yang memulai serta melakukan kegiatan positif, bermanfaat dan bisa menjadi inspirasi bagi orang lain. Sehingga banyak orang tertarik untuk melakukan hal positif untuk orang di sekitarnya. Sedangkan, Pelapor adalah seorang anak aktif menyampaikan pendapat/pandangan ketika mengalami atau melihat atau merasakan tidak terpenuhinya hak perlindungan anak di sekitar, dengan melaporkan kepada pihak/bidang terkait.


Forum Anak di Kota Kediri, memiliki nama julukan yang khas yaitu DPA PAKORI. DPA PAKORI diambil dari singkatan Dewan Perwakilan Anak Paguyuban Konco Kediri. Berdirinya DPA PAKORI pada tanggal 20 November 2012, dengan tujuan mendukung Kota Kediri sebagai Kota Layak Anak serta ramah anak. 


Di Kota Kediri, Forum Anak juga telah aktif menyelenggarakan kegiatan yang relevan dengan pemenuhan hak-hak anak. Sehingga anak-anak dapat turut serta langsung ke dalam aksi nyata untuk membangun Kota Kediri Layak Anak. 


Seperti kegiatan yang terlaksana, yaitu kegiatan Safe4C. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkenalkan kanal-kanal pengaduan, salah satunya SAPA 129 kepada anak-anak di kelurahan: Kelurahan Ngampel, Kelurahan Jamsaren, Kelurahan Pakunden, Kelurahan Mojoroto, dan Kelurahan Semampir. Kegiatan ini juga didukung oleh LPA Jatim dan UNICEF. Selain memperkenalkan kanal-kanal pengaduan, kegiatan Safe4C ini juga bertujuan untuk memperkuat forum anak kelurahan. Kemudian DPA PAKORI juga mengunjungi 2 kelurahan lain di Kota Kediri yaitu Kelurahan Ngronggo dan Kelurahan Bandar Lor, untuk melakukan pembentukan Forum Anak Kelurahan. Kegiatan tersebut bernama Anjangsana. 




Tidak hanya itu, DPA PAKORI juga turut berkontribusi dalam pencegahan kekerasan melalui kegiatan deklarasi anti kekerasan yang bertempat di Dinas Pendidikan Kota Kediri. Kegiatan ini melibatkan seluruh perangkat tenaga kependidikan, mulai dari guru PAUD, murid SD hingga SMP, yang dilakukan pada tanggal 3 dan 7 Maret 2023. Kegiatan ini diisi dengan memperkenalkan Forum Anak, hak dan kewajiban anak, serta peran anak secara mendetail.




Kemudian Suara FAJAR. Kegiatan ini merupakan salah satu program kerja FA Jawa Timur yang bertujuan untuk mengumpulkan suara anak di seluruh daerah provinsi Jawa Timur. Dalam pengumpulan suara anak ini, DPA PAKORI melakukan kolaborasi dengan Forum Anak Kelurahan Ngampel. Kami juga mengunjungi CFD (Car Free Day) yang dilaksanakan setiap hari minggu di Kota Kediri. Tujuan kami mengunjungi CFD adalah agar  suara anak di Kota Kediri meningkat dan dapat tersampaikan.




Terakhir, kegiatan Safari Ramadhan. Kegiatan ini kami lakukan pada saat bulan Ramadhan dengan cara berkunjung ke beberapa sekolah menengah pertama. Tujuan dari kegiatan ini adalah mengenalkan forum anak kepada kalangan pelajar dan bertepatan pada pergantian pengurus atau Open Recruitment DPA PAKORI 2023 agar para pelajar tertarik untuk bergabung. Berikut beberapa sekolah yang kami kunjungi: SMPN 1 Kediri, SMPN 2 Kediri, SMPN 3 Kediri, SMPN 4 Kediri, SMPN 5 Kediri, SMPN 7 Kediri, SMPN 8 Kediri, SMPN 9 Kediri, dan yang terakhir SMP Plus Rahmat Kediri. 




Melalui kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh DPA PAKORI selama satu tahun belakangan ini, anak-anak di Kota Kediri lebih mengenal Forum Anak sekaligus perannya sebagai agen 2P (Pelopor dan Pelapor). Pada kegiatan pemungutan Suara FAJAR tahun ini, Kota Kediri berhasil mengumpulkan 292 suara anak. Hal tersebut menunjukkan bahwa anak-anak di Kota Kediri mulai berani untuk menyuarakan suaranya terkait isu yang meresahkan hidup mereka. Selain itu, masyarakat sekaligus anak-anak di Kota Kediri menjadi semakin paham akan pentingnya peran anak sebagai 2P (Pelopor dan Pelapor) dalam pembangunan negara. 


0 Komentar untuk ATMAJA AWARD: Upaya Pengembangan dan Pemenuhan Peran Anak di Kota Kediri Melalui Kegiatan 2P (Pelopor dan Pelapor)

login untuk komentar