By: forum anak kabupaten bengkalis
Kepala
Bidang (Kabid) Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak (PHPA) Dinas Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak, Fitrianita Eka Putri dan Ketua Forum Anak
(Fanbeng) Kabupaten Bengkalis sosialisasikan perlindungan anak melalui
pesantren ramah anak.
Sosialisasi
tersebut disampaikan saat menjadi narasumber Orientasi Kepemimpinan Pengurus
Organisasi Pelajar Pondok Modern Nurul Hidayah (OPPM), Ahad, 12 Februari 2023.
Kabid
PHPA Fitrianita Eka Putri menjelaskan, pesantren ramah anak adalah usaha
menciptakan pesantren dan lingkungan sekitarnya agar dapat membuat anak nyaman,
bersih, betah, khusyu beribadah, senang belajar, bermain dan berinteraksi.
Ada
tujuh konsep pesantren Ramah Anak, pertama, menyenangkan untuk pertumbuhan
anak. Kedua, memberikan pemenuhan atas hak-hak anak. Ketiga, memberikan
perlindungan terhadap anak. Keempat, memberikan sumbangsih yang nyata.
Kelima,
menjadikan lingkungan pembelajaran yang ramah. Keenam, menjadikan semua santri
tidak hanya cerdas tetapi juga tangguh, religius, berakhlak mulia, mampu
menjawab tantangan di era globalisasi. Ketujuh, membentuk tim penanganan kasus.
Selain
menjelaskan pesantren ramah anak, Kabid PHPA Fitrianita bersama Ketua Fanbeng
Syahri Kurniata juga menyampaikan pencegahan perundungan dan tindakan kekerasan
di lingkungan pesantren.
0 Komentar untuk Kabid PHPA bersama Fanbeng Sosialisasi Pesantren Ramah Anak di PMNH