By: forum anak daerah kabupaten jembrana
Gereja Ramah Anak sebagai Perwujudan Kabupaten Layak Anak


( Gambar 1. Foto bersama Duta Anak Jembrana dan Dinas PPPA-PPKB sebelum mengunjungi Gereja Ramah Anak )

(Gambar 2. Foto Bersama Pendeta dan Pengurus Gereja Ramah Anak)
Pada tanggal 18 November 2020, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana bersama forum anak daerah Jembrana yang pada kegiatan ini diwakili oleh kelima duta anak Kabupaten Jembrana berkunjung ke desa Blimbingsari untuk melakukan monev. Monev atau monitoring dan evaluasi kali ini menyasar pada gereja ramah anak yang ada di desa tersebut. Kegiatan monev ini bertujuan sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA).
Dalam memonitoring dan evaluasi gereja ramah anak, Dinas PPPA-PPKB Kabupaten Jembrana menyampaikan beberapa poin penting terkait program ini. Beberapa poin tersebut diantaranya seperti definisi gereja ramah anak, fasilitas ramah anak, sumber kreatifitas anak, pembimbing gereja ramah anak dan tentunya sasaran kegiatan ini ialah anak-anak sekolah minggu. Lalu FAD Jembrana juga berperan memberikan sedikit pemaparan keterkaitan antara pemenuhan hak anak dengan gereja ramah anak tersebut sehingga kedepan diharapkan gereja yang ada di Blimbingsari mampu memenuhi syarat sebagai gereja ramah anak.
Selain gereja ramah anak, pada kegiatan ini disampaikan pula bahwa perlunya dibentuk forum anak desa sebagai duta kepada teman sebayanya yang mampu menginformasikan apa peranan anak dalam mewujudkan gereja ramah anak. Dan mendengar beberapa penyampaian penting oleh Dinas PPPA-PPKB serta FAD Jembrana, Kepala Desa Blimbingsari pun memberikan respon positif terkait kegiatan ini. Pada kegiatan tersebut beliau menyampaikan bahwasanya ia akan mendukung penuh dan semaksimal mungkin terkait program gereja ramah anak dan pembentukan forum anak desa Blimbingsari.
0 Komentar untuk Gereja Ramah Anak sebagai Perwujudan Kabupaten Layak Anak