Hallo Anak Indonesia... 👋🏻
Sampurasun... 🙏
Forum Anak Kabupaten Bandung lagi-lagi membuat sebuah gebrakan sebagai upaya memutus rantai pernikahan usia anak. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 12-20 Juni 2021 melalui Google Formulir dan unggahan media sosial Instagram. Bentuk kegiatan ini berupa petisi online yang boleh diikuti oleh seluruh masyarakat Kabupaten Bandung. Partisipasi yang berhasil dirangkul dalam kegiatan ini adalah sebanyak 57 partisipan.
Tidak hanya petisi dengan mengunggah twibbon, dalam kegiatan ini kami memberikan pemaparan dalam beberapa slide tambahan mengenai pengertian, dampak, penyebab, cara mengatasi dan peran Forum Anak Kabupaten Bandung mengenai permasalahan ini. Kami juga menyediakan wadah berupa Google Form, yang dimana kita bisa menyuarakan opini kita semua mengenai Pernikahan Anak, yang nantinya akan kami jadikan Audiensi, Advokasi, juga penyampaian terhadap masyarakat.
Adapun respon dari partisipan kegiatan ini di antaranya:
Yang terlintas di benak anak-anak ketika mendengar "Pernikahan Usia Anak" adalah suatu kejadian tak lumrah yang dilumrahkan; kejadian yang bisa ditiadakan, namun masih saja ada; kejadian yang tak bisa dimaklumi; ilegal (melanggar UU Perkawinan dan Perda penyertanya; permasalahan waktu (belum saatnya); dan melanggar hak-hak anak.
Responden pun memberikan pandangannya terkait penyebab terjadinya kejadian ini, yaitu kurangnya sex education di masyarakat; kecelakaan (korban pemerkosaan); putus sekolah; sulitnya akses pendidikan formal (ketidakmerataan pembangunan); tradisi; serta lingkungan pergaulan yang tak terkontrol.
Kejadian ini telah memberikan dampak nyata bagi anak-anak korban pernikahan usia anak, dimana anak-anak terpaksa harus berhenti sekolah; mengalami KDRT bahkan perceraian karena mental yang belum siap; perkembangan fisik wanita yang kurang baik ketika mengandung di usia muda); beban berlebih bagi fisik dan mental; hingga memberikan peningkatan kuantitas SDM tanpa diimbangi peningkatan kualitasnya. Sehingga, kami semua sangat berharap akan terciptanya suatu kesamaan pola pikir dari anak-anak untuk menolak dan menghentikan pernikahan usia anak; meningkatkan edukasi pengasuhan yang membimbing kesadaran anak akan keputusan-keputusan yang mereka ambil dalam kehidupannya; terjadi sinergritas lembaga swasta, pemerintah, anak, dan masyarakat untuk menolak dan mencegah pernikahan usia anak; adanya edukasi seks yang komprehensif dengan ajaran agama-agama yang lebih dalam kepada masyarakat dan sejak usia dini; meningkatnya peran orang tua dalam kehidupan anak; pemerataan insfrastruktur (terutama pendidikan) serta peningkatan kualitas pendidikan agar anak-anak tidak merasa sekolah memberatkan mereka dan lebih merasakan manfaat pendidikan sejak usia yang lebih dini; memberikan dukungan ekonomi yang lebih tepat sasaran; memasyarakatkan kesetaraan regulasi daerah dan Undang-undang yang mengatur tentang perkawinan (bukan hanya di media digital); lebih menyosialisasikan kesetaraan gender, pelaksanaan bimbingan dan program yang berlanjut, serta menyemarakkan dengan iklan di kalangan masyarakat agar edukasinya lebih mudah; dan diharapkan bisa menaikkan usia minimal pernikahan menjadi 21 tahun agar orang muda benar-benar telah mempersiapkan pernikahan dengan baik, pun telah memiliki pengalaman bekerja untuk menghidupi diri sendiri ataupun keluarganya.
Dengan adanya kegiatan ini, kami berupaya membantu pemerintah dalam menyadarkan masyarakat bahwa mewajarkan pernikahan pada usia anak itu tidak baik bagi anak dan menghambat masa depan anak.
Masa kanak-kanakmu menentukan sebagian masa depanmu. Maka, ayo matangkan usiamu sebelum menikah!
Berikut merupakan dokumentasi kegiatanya...📷
0 Komentar untuk SWARA ( Stop Wajarkan Pernikahan Usia Anak )