Sosialisasi Pencegahan PUA (Perkawinan Usia Anak)

Sosialisasi Pencegahan PUA (Perkawinan Usia Anak)

By: forum anak kota malang

Hai, hai, Anak Indonesia yang bersahaja! Apakah kalian sudah tahu mengenai PUA (Perkawinan Usia Anak) serta dampaknya yang begitu merugikan? Jika kalian sudah mengetahuinya, bisa jadi pembaca adalah Anggota Forum Anak ataupun anak yang pernah mengikuti Kegiatan Forum Anak dengan topik PUA. Namun, bagi yang belum mengetahui apa itu PUA dan apa saja dampaknya, akan lebih baik jika kalian menyimak artikel Forum Anak Kota Malang: Bhadrika Wirasena kali ini.

Sebagaimana diulas sebelumnya, kepanjangan dari PUA adalah Perkawinan Usia Anak. Pernikahan Usia Anak adalah pernikahan yang dilakukan pasangan atau salah satu pasangan yang masih dalam usia anak atau bisa disebut belum mencapai usia yang ditentukan oleh Undang-undang Perkawinan yaitu minimal 19 tahun. Menindaklanjuti isu tersebut yang juga terjadi di Kota Malang, Dinas Sosial P3AP2KB Kota Malang menyelenggarakan Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Usia Anak pada Sabtu (12/11/2022), yang bertempat di Ruang P2TP2A Dinas Sosial P3AP2KB Kota Malang, yang beralamat di Jalan Ki Ageng Gribig No. 5, Kota Malang, Jawa Timur, 65139.

Tidak hanya melibatkan Forum Anak Kota Malang, Dinas Sosial P3AP2KB juga mengundang Perwakilan Forum Anak Kelurahan dan Kecamatan. Kegiatan sosialisasi ini mendatangkan narasumber yang paham benar dengan isu yang benar-benar krusial ini, yakni Perwakilan KUA Kota Malang. Dalam kegiatan tersebut, beliau menyampaikan bahwa KUA Kota Malang juga menemui dan menangani kasus-kasus Perkawinan Usia Anak yang tidak sedikit.

Narasumber berikutnya adalah Pendamping Forum Anak Kota Malang sendiri, Kak Ahmad Lutfi, S. Pd. Tentunya sebagai remaja, akan lebih baik jika kita tahu dan paham akan identitas diri kita. Kak Lutfi memaparkan materi terkait “Identitas Diri Remaja”.

“PUA atau Perkawinan Usia Anak, bisa dicegah melalui penguatan Forum Anak dalam melakukan aksi nyata sekaligus tugasnya, sebagai 2P (Pelopor dan Pelapor). Bersama, kita bisa mencegah PUA (Perkawinan Usia Anak),” tutur Kak Lutfi menyimpulkan hasil kegiatan tersebut.

Dalam kegiatan tersebut dibuka juga sesi tanya-jawab yang disambut antusias peserta. Salah satu upaya ini, jika dilakukan secara rutin dan bersama-sama, tentunya akan membawa perubahan positif ke depannya. Melalui kegiatan ini, semoga, angka kasus Perkawinan Usia Anak bisa menurun, bahkan tidak ada, aamiin ✨. (NAS)


0 Komentar untuk Sosialisasi Pencegahan PUA (Perkawinan Usia Anak)

login untuk komentar