By: forum anak tanah rencong
Halo anak anak yang diseluruh indonesia....
kabarnya?semoga baik-baik saja ya
Kali ini fatar ingin berbagi keseruannya pada partisipasinya dalam kegiatan analisis situasi dan partisipasi dan partisipasi Anak dan Remaja di indonesia yang dilakukan pada tanggal 15 Mei 2022 melalui zoom meeting,yang diwakli oleh banyak kementrian,pemerintah daerah dan banyak mitra lainnya termasuk forum anak se indonesia yang diwakili oleh muhammad rizki pratama sebagai Ketua Forum Anak Aceh (FATAR) periode 2022-2024 yang baru saja di lantik beberapa hari lalu

Jumlah anak dan remaja di Indonesia cukup besar. Saat ini ada sekitar 85 juta anak dan 46,8 juta remaja (usia 10-19 tahun) di Indonesia (BPS, 2020) yang akan terus bertambah. Besarnya jumlah anak-anak ini harus diiringi oleh pemenuhan hak anak termasuk yang mendorong partisipasi mereka yang lebih besar. Hak partisipasi anak dan remaja dijamin dalam Undang-undang Republik Indonesia, setidaknya bagi mereka yang berusia di bawah 18 tahun sesuai dengan definisi anak. Pasal 56 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak menyebutkan bahwa peran pemerintah adalah memastikan anak dapat berpartisipasi, bebas mengeluarkan pendapat dan Berpikir sesuai hati nurani dan agamanya, serta kebebasan berserikat dan berkumpul. Selain itu, UU tersebut juga menyebutkan peran masyarakat untuk menyediakan ruang bagi anak untuk berpartisipasi dan menyampaikan pendapat mereka.

Pemerintah Indonesia telah membentuk wadah untuk partisipasi anak dan remaja, yaitu lewat Forum Anak.dan memastikan partisipasi aktif dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Kedua wadah partisipasi tersebut tersebar luas dengan tingkat efektivitas yang berbeda. advokasi untuk memperkuat dan memperkuat mekanisme partisipasi menjadi tantangan karena sedikitnya bukti yang tersedia untuk memahami kunci, seperti: “apakah partisipasi artinya?“ dan “apakah partisipasi anak dan remaja berdampak pada kesejahteraan remaja?”.
Sebagai bagian dari upaya untuk mendukung rencana Pemerintah Indonesia dalam mengembangkan program partisipasi remaja yang kuat dan bimbingan teknis untuk kementerian terkait, yang berjudul Analisis Situasi Partisipasi Anak dan Remaja dan Keterlibatan di Masyarakat di Indonesia ini dilakukan di tiga provinsi yaitu Aceh, Jawa Timur, dan Papua melalui Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia /Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS), UNICEF, dan Pusat Kajian Pembangunan Masyarakat (PKPM) Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya (UNIKA Atma Jaya). Penelitian ini memberikan bukti dan analisis yang dibutuhkan terkait akses dan kualitas dari wadah untuk partisipasi, hambatan, dan pembelajaran. Laporan ini menyajikan contoh bagaimana wadah partisipasi yang dapat dilaksanakan, kesadaran akan hak partisipasi (dewasa dan remaja), norma dan hambatan sosial, serta keterampilan dan kapasitas orang dewasa serta anak dan remaja untuk berpartisipasi secara bermakna. Penelitian ini menghasilkan praktik baik dan pembelajaran terkait dengan partisipasi anak dan remaja di tiga lokasi, yaitu Aceh, Jawa Timur, dan Papua.


Maksud dan Tujuan Kegiatan
Tujuan dari acara Peluncuran Analisis Situasi Partisipasi Anak dan Remaja dan
Keterlibatan di Masyarakat di Indonesia ini adalah sebagai berikut:
beberapa temuan dari Analisis Situasi Situasi ini, termasuk aksesibilitas dan efektivitas partisipasi yang mengenai hambatan yang dihadapi sebelumnya dan remaja untuk berpartisipasi secara analisis, dan pembelajaran dari pengalaman mereka.
b. Menyosialisasikan “Daftar Periksa Partisipasi Remaja” yang merupakan suatu alat diagnosis yang telah dikembangkan oleh UKI Atma Jaya untuk mengaji partisipasi remaja, orang tua, guru, anggota masyarakat, dan juga pemerintah yang berarti dalam Proses pengambilan keputusan.
c. diskusi terbuka mengenai pentingnya partisipasi anak dan remaja efektif dengan melibatkan semua pemangku kepentingan di setiap tingkat, termasuk diantaranya kementerian terkait, perwakilan pemerintah daerah, organisasi kemasyarakatan, dan perwakilan perkumpulan remaja dan forum anak, guna membentuk arah diskusi di masa depan.
d. Meraih persetujuan rencana tindak lanjut bersama, terutama rencana terkait diseminasi hasil kajian, dan pengembangan rencana aksi berdasarkan kajian yang telah dilakukan.
0 Komentar untuk Webinar peluncuran Kegiatan analisis situasi dan partisipasi keterlibatan Anak dan Remaja di Indonesia