Sidang Penetapan Suara Anak Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun 2024

Sidang Penetapan Suara Anak Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun 2024

By: fad kotawaringin timur

   Forum Anak Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur mengadakan Sidang Penetapan Suara Anak Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun 2024 yang diselenggarakan di Aula SMA Negeri 3 Sampit. Acara dihadiri oleh Fasilitator dan anggota Forum Anak Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur. Sidang diawali dengan pembacaan doa agar kegiatan dapat berjalan dengan lancar. Acara dilanjutkan dengan sambutan sekaligus pembukaan sidang yang dilakukan oleh Fasilitator dan Pemimpin Diskusi I. Kemudian, memasuki tahap pembacaan Canvas Suara yang dibacakan oleh Pemimpin Diskusi I dan Pemimpin Diskusi II, setiap klaster diminta untuk membacakan suara yang telah mereka tetapkan berdasarkan poin-poin klaster dan klaster lainnya akan memberikan tanggapan serta sanggahan mengenai suara yang telah ditetapkan oleh klaster tersebut. 







   Setelah tahap pembacaan Canvas Suara, yaitu penentuan sekaligus penetapan poin isu-isu anak di Kabupaten Kotawaringin Timur. Poin-poin ditentukan dengan menetapkan isu yang sangat darurat. Pada tahap ini setiap klaster diminta kembali untuk memberikan pendapat mereka dalam penentuan poin isu-isu anak. Setelah penentuan sekaligus penetapan poin isu-isu anak, Sekretaris akan membacakan penyusunan berita acara. Maka dari pembacaan berita acara tersebut, telah ditetapkan Suara Anak Kabupaten Kotawaringin Timur. Acara dilanjutkan dengan Ice Breaking, dimana seluruh anggota Forum Anak Daerah Kabupatem Kotawaringin Timur bersama sama menyanyikan Jingle FAN, Sapa 129, dan Jingel 2P.


0 Komentar untuk Sidang Penetapan Suara Anak Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun 2024

login untuk komentar