SOSIALISASI PATBM (PERLINDUNGAN ANAK TERPADU BERBASIS MASYARAKAT) BERSAMA MITRA KERJA YAYASAN SAVE THE CHILDREN INDONESIA DAN DINAS SOSIAL DAN PPPA

SOSIALISASI PATBM (PERLINDUNGAN ANAK TERPADU BERBASIS MASYARAKAT) BERSAMA MITRA KERJA YAYASAN SAVE THE CHILDREN INDONESIA DAN DINAS SOSIAL DAN PPPA

By: forum anak maruangin kecamatan burau

SOSIALISASI PATBM (PERLINDUNGAN ANAK TERPADU BERBASIS MASYARAKAT)

 BERSAMA MITRA KERJA YAYASAN SAVE THE CHILDREN INDONESIA DAN DINAS SOSIAL DAN PPPA

 

Dari sekian kelompok masyarakat yang ada di permukaan Bumi ini, Anak-anak menjadi kelompok yang paling dekat dengan hal perundungan (bullying),persekusi,diskriminasi,perdagangan manusia dan kasus kasus kriminal lainnya. Selain itu kelompok anak-anak juga sangat rentang dengan kasus pekerja anak dibawah umur yang saat ini menjadi masalah paling krusial di dunia internasional terutama di negara negara berkembang dan miskin seperti di kawasan Benua Asia,Afrika dan Amerika Selatan serta kawasan Karibia. Tak terkecuali dengan indonesia yang masih diakteogrikan negara yang tidak ramah dengan kelompok anak-anak. Berdasarkan data yang diperoleh dilapangan oleh pihak kementerian Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan dan Anak Republik Indonesia (KEMENPPPA RI) bekerja sama dengan beberapa lembaga dan yayasan non profit yang bergerak di bidang perlindungan anak, diketahui ada beberapa hal yang menjadi prioritas untuk meminimalisir kondisi yang cukup mengkhawatirkan ini. Datanya yang diperoleh diantaranya adalah sebagai berikut : 

  1. Bersumber dari e-book PROFIL TEMATIK PEMENUHAN HAK DAN IMPLEMENTASI KLA tahun 2021 , ditemukan bahwa berdasarkan sumber dari BPS tahun 2017,2018 dan 2019 persentase angka perkawinan anak yang menikah sebelum usia 18 tahun mengalami penurunan dari tahun 2018 (11,21%) ke tahun 2019 (10,82%).
  2. Bersumber dari e-book PROFIL ANAK INDONESIA KemenPPPA RI TAHUN 2021,tertulis bahwa berdasarkan Survei Angkatan Kerja Nasional (SUKERNAS)BPS tahun 2020  menunjukkan tren anak usia 10-17 tahun yang bekerja dari tahun 2015-2020. Persentase anak usia 10-17 tahun yang bekerja dari tahun 2019-2020 terlihat cukup fluktuatif. Pada tahun 2015-2017 jumlah anak usia 10-17 tahun yang bekerja sedikit meningkat hingga angka 7,23 persen. Kemudian pada dua tahun berikutnya berturut-turut terjadi penurunan hingga mencapai angka 6,35 persen. Namun pada tahun 2020, terjadi peningkatan yang cukup drastis mencapai 9,34 persen. Kenaikan angka ini bisa dikaitkan dengan tingkat kemiskinan Indonesia yang mengalami peningkatan pada tahun 2020. 
  3. Bersumber dari e-book PROFIL ANAK INDONESIA KemenPPPA RI tahun 2021,tertulis bahwa berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional BPS tahun 2020 tercatat bahwa persentase perempuan berusia 20-24 tahun yang menikah sebelum 18 tahun menurun sedikit dari 10,82% ke 10,35% artinya sebanyak 1 dari 10 perempuan usia 20-24 tahun pernah kawin sebelum usia 18 tahun.

 


 

 

Dari data diatas, dapat kita lihat bahwasanya masih banyak PR yang harus dilakukan oleh Pemerintah dan seluruh stakeholder yang ada di Indonesia berkaitan dengan masalah yang dihadapi oleh kelompok anak-anak. Perlu diakui bahwa, di masa pemerintahan Bapak Presiden Joko Widodo-KH.Ma'ruf Amin, masalah anak sangat dijadikan sebagai skala prioritas negara dan ini apat terlihat dari upaya yang dilakukan pemerintah pusat untuk pemenuhan dan perlindungan khusus anak di Indonesia yang tertuang dalam penetapan target pembangunan nasional yang tercantum pada Rencana pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN)tahun 2020-2024 dimana presiden RI menetapkan lima sasaran pembangunan pemberdayaan perempuan dan anak,yaitu :

 

  1. Peningkatan Pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan
  2. Peningkatan peran ibu dan keluarga dalam pendidikan/pengasuhan anak
  3. Penurunan kekerasan terhadap eprempuan dan anak
  4. Penurunan pekerja anak
  5. Pencegahan perkawinan anak

Adapun pengertian dari program perlindungan anak itu sendiri adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak dan haknya agar dapat hidup,tumbuh dan berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat martabat kemanusiaan serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi demi terwujudnya anak Indonesia yang berkualitas,berakhlak mulia dan sejahtera. 

 

 

 

Alhamdulillah, sebagai wadah yang memiliki peran untuk "memanusiakan" kelompok anak -anak terutama yang berusia 18 tahun kebawah yang sangat rentan dengan berbagai kasus yang melanggar hak anak baik itu menajdi seorang pelaku maupun menjadi korban,Forum Anak Maruangin Burau (FAM Burau) diminta untuk menjadi mitra kerja strategis oleh Yayasan yang cukup kredibel di dunia,SAVE THE CHILDREN INDONESIA yang pusatnya bermarkas di Amerika Serikat dan memiliki cabang di hampir seluruh dunia tidak terkecuali di Indonesia dan juga dari pemerintah Desa Cendana serta Desa Asana yang menjadi objek dari program yang dilaksanakan oleh yayasan Save The Children Indonesia. Adapun program unggulan yang akan kami lakukan bersama-sama yayasan Save The Children Indonesia ini adalah PATBM (Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat) sebuah program unggulan yang dicanangkan oleh KemenPPPA RI sejak tahun 2017. Kegiatan yang disponsori oleh salah satu perusahaan penghasil coklat berkualitas Indonesia yang memiliki pabrik yang beroperasi di Desa Tarengge kecamatan Wotu Kabupaten Luwu Timur,PT MARS INDONESIA ini digharapkan dapat menjadi salah satu pilot project di Kabupaten Luwu Timur terutama di Kecamatan Burau agar anak-anak yang rentan terhadap bebagai kasus eksploitasi dan kekerasan serta kriminal lainnya dapat diminimalisir bahkan dihilangkan. Program PATBM ini menyasar desa desa yang memiliki hubungan kerjasama dengan PT.MARS INDONESIA dalam hal pengadaan bibit kakao dan biji kakao dalam hal ini dari kecamatan Burau ditunjuklah 3 desa yaitu Desa Cendana,Desa Asana dan Desa Bonepute. Awalnya Program PATBM di ketiga desa ini hanya bertujuan menyasar apakah di ketiga desa yang menjadi rekanan PT MARS INDONESIA  ini rawan eksploitasi anak terutama dalam hal pengadaan bibit namun ternyata setelah melihat langsung dilapangan ternyata banyak hak hak anak yang terabaikan semisal pernikahan dini dan ketidakpastian untuk melanjutkan sekolah yang banyak ditemukan di kawasan terpencil di tiga desa tersebut.  

 

Pada kesempatan ini, FAM Burau merasa terhormat ketika ditunjuk oleh 2 desa yaitu Desa Cendana dan desa Asana untuk menjadi mitra kerja dalam menyukseskan program PATBM ini mengingat program pendampingan secara langsung oleh yayasan Save The Children Indonesia hanya berlangsung selama 3 bulan yang selanjutnya pengurus PATBM di 2 desa akan bekerja secara mandiri namun tetap dimonitoring dan berkoordinir dengan pihak yayasan Save the Children Indonesia. Kegiatan PATBM mencakup 3 poin penting yaitu : 

  1. PENCEGAHAN
  2. PENANGANAN 
  3. PENDAMPINGAN ANAK DAN KELUARGA

berbicara mengenai PATBM,kegiatan yang kami ikuti di dua desa yaitu Cendana dan Asana baru pada tahap sosialisasi dimana : 

  1. Dikawasan Desa Cendana, sosialisasi PATBM dilaksanakan pada hari Minggu,12 februari 2022 pukul 13:00-16:00 WITA di kediaman Bapak H.Suwandi kepala desa cendana terpilih 2021-2026.
  2. Dikawasan Dusun lembo Kodi,Desa Asana ,sosialisasi PATBM dilaksanakan pada ahri kamis,24 februari 2022 pukul 14:00-16:00 di ruang kelas sekolah jauh SD Lembo Kodi.

 

Besar harapan dari FAM Burau selaku mitra kerja agar dalam perjalannya kedepan,program ini tidak hanya berhenti begitu saaj namun bisa berkesinambungan dan bisa menjadi role model bagi wilayah lain untuk bisa melindungi anak anak dari tindakan perundungan,persekusi,diskriminasi dan kriminalisasi serta eksploitasi.

 

 

 

0 Komentar untuk SOSIALISASI PATBM (PERLINDUNGAN ANAK TERPADU BERBASIS MASYARAKAT) BERSAMA MITRA KERJA YAYASAN SAVE THE CHILDREN INDONESIA DAN DINAS SOSIAL DAN PPPA

login untuk komentar