Tutorial Pembuatan Kartu Identitas Anak

Tutorial Pembuatan Kartu Identitas Anak

By: forum anak kabupaten situbondo

Tutorial Pembuatan Kartu Identitas Anak

Warga negara usia dewasa memiliki tanda pengenal berupa KTP. Sedangkan untuk usia dibawah 17 tahun disediakan Kartu Identitas Anak atau KIA.Divisi Hak Sipil dan Kebebasan Forum Anak Kabupaten Situbondo (FAKASIBOND) akan menunjukkan proses pembuatan KIA. 

KIA ini berlaku gdari lahir hingga waktunya anak berkewajiban membuat dan memiliki KTP. KIA wajib dimiliki setiap anak agar bisa mengakses pelayanan publik secara mandiri. Sesuai dilansir dari Portal Informasi Indonesia, KIA diterbitkan mulai tahun 2016, dan dikeluarkan oleh Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil.

Selain berfungsi sebagai data penduduk, KIA juga memiliki banyak manfaat bagi si anak itu sendiri. Berikut adalah beberapa manfaat KIA :

1. KIA digunakan untuk persyaratan mendaftar sekolah.

2. KIA digunakan sebagai syarat pengurus perbankan, yaitu ketika anak ingin memiliki tabungan sendiri.

3. KIA digunakan sebagai syarat mendaftar BPJS.

4. KIA digunakan untuk mengurus klain asuransi.

5. KIA digunakan dalam pengurusan imigrasi.

6. KIA juga berfungsi untuk mencegah perdagangan anak.


0 Komentar untuk Tutorial Pembuatan Kartu Identitas Anak

login untuk komentar