By: Forum Anak Kota Cimahi
Penulis : Naila Hana | Editor : Harun Fadhiilah
CIMAHI, HUMAS FAJIMI - Kegiatan ini merupakan salah satu dari Web Seminar (WEBINAR) yang dibuat oleh Forum Anak Daerah (FAD) Jawa Barat bersama dengan DP3AKB Provinsi Jawa Barat untuk menekan angka pernikahan anak di wilayah Provinsi Jawa Barat.
Kegiatan WEBINAR ini diselenggarakan pada hari Jumat, tanggal 17 April tahun 2021 dengan mengundang seluruh Forum Anak Kota dan Kabupaten yang berada di Jawa Barat. Meskipun kegiatan dilaksanakan secara daring melalui platform aplikasi ZOOM Meeting Call, namun penyampaian materi yang diberikan oleh para narasumber sangat mudah dimengerti dengan baik.
Selain itu, seperti yang sudah kita ketahui jika jumlah pernikahan anak di Indonesia per tahun 2020 masih sangat tinggi, yakni sekitar 24 ribu khususnya meningkat signifikan pada saat pandemi COVID-19 melanda seluruh pelosok daerah di Indonesia. Di Prov. Jawa Barat sendiri tercatat sebanyak 2000 kasus yang terjadi hampir seluruhnya di masa wabah Virus Corona. Hal ini sangat membuat prihatin berbagai pihak khususnya Forum Anak.
Di dalam WEBINAR ini FAJIMI bukan hanya hadir sebagai tamu undangan namun juga diharapkan sebagai agen penyiar di Kota Cimahi untuk mengampanyekan #STOPPERKAWINANANAK serta ikut menerapkan ilmu-ilmu yang telah diberikan oleh para narasumber seperti Bunda Kepala Dinas DP3AKB Prov. Jawa Barat hingga Ustadz Handy Bony ke dalam sebuah program kerja yang menentang proses terjadinya legalisasi perkawinan di bawah umur oleh masyarakat.
Para narasumber dalam diskursus WEBINAR ini tidak hanya mengambil dari sudut pandang kesehatan, psikologi serta hukum saja mengenai bagaimana pendapat tentang pernikahan usia anak, namun juga dapat mengumpulkan berbagai macam pendapat yang logis dan sistematis dari seluruh kalangan, golongan dan bahkan melalui pandangan agama.
Dari Web Seminar ini bahwa dapat diambil kesimpulan, jika kesiapan mental serta fisik dalam melaksanakan hubungan pernikahan masihlah belum secara utuh dan penuh dimiliki oleh diri seorang anak, sehingga kemungkinan terjadinya kasus perceraian dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) juga sangat tinggi dan hal tersebut sangatlah berpengaruh kepada proses tumbuh kembang anak di masa yang akan datang. Hal ini yang harus menjadi fokus kita bersama untuk berhenti mengawinkan anak sebelum waktunya. Karena tugas anak adalah belajar dan bermain untuk menggapai cita cita serta impian bukan malah duduk di pelaminan. (17/04/2021)
HUMAS FAJIMI, COPYRIGHT © 2021
0 Komentar untuk WEBINAR TONG NGAWINKEUN BUDAK LEUTIK