By: Forum Anak Daerah Kabupaten Badung

Dokumentasi : Sesi foto bersama ✨
👉Forum Anak Daerah Kabupaten Badung mengikuti sosialisasi
mengenai layanan “BADUNG AKU SAPA” dan aplikasi “AKU DICARI” dalam Upaya Percepatan
Kepemilikan Akta Kelahiran di Kabupaten Badung yang diadakan oleh Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Badung pada tanggal 17 Maret 2022
di Ruang Rapat Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Badung.
Sosialisasi ini dihadiri oleh 11 orang pengurus dan 1 Fasilitator Forum Anak
Daerah Kabupaten Badung🙋.
Pertemuan yang diadakan pada pukul 10.00 WITA tersebut diawali dengan sambutan dari Sekretaris
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Badung👨, kemudian dilanjutkan
dengan pembahasan mengenai pemenuhan hak sipil anak meliputi seberapa penting akta kelahiran bagi anak📄. Setelah itu, pengurus Forum
Anak Daerah Kabupaten Badung diberikan informasi baru tentang inovasi layanan
BADUNG AKU SAPA (Penerbitan 3 In 1 Akta Kelahiran) yang memudahkan masyarakat
dalam menerbitkan akta kelahiran dengan memanfaatkan aplikasi berbasis web,
yaitu AKU DICARI (Administrasi Kependudukan Daftar Sendiri dan Cetak Sendiri)📤.
📨Dengan adanya layanan BADUNG AKU SAPA ini, masyarakat dapat
daftar dan mencetaknya sendiri tanpa harus datang ke Dinas Kependudukan dan
Pencatatan Sipil Kabupaten Badung sehingga menghindari antrean panjang dan
efisiensi waktu masyarakat. Dalam satu permohonan layanan ini, pendaftar
layanan Badung Aku Sapa akan mendapatkan👇:
📌1. Kutipan Akta
Kelahiran
📌2. Kartu Identitas
Anak (KIA)
📌3. Kartu Keluarga

Setelah diberikan penjelasan oleh Dinas Kependudukan dan
Pencatatan Sipil Kabupaten Badung, pengurus Forum Anak Daerah Kabupaten Badung
diberikan kesempatan untuk bertanya seputar
materi yang telah dibawakan tadi👐. Di akhir sosialisasi, Sekretaris Dinas Kependudukan dan
Pencatatan Sipil Kabupaten Badung juga
mengingatkan kepada semua perwakilan Forum Anak Daerah Kabupaten Badung yang
ikut menjadi peserta dalam sosialisasi untuk ikut berperan sebagai Pelopor dan
Pelapor dalam percepatan kepemilikan Akta Kelahiran bagi anak khususnya di
Kabupaten Badung😉.
Tentunya,
FAD Badung menindaklanjuti informasi yang telah didapatkan dari sosialisasi
dengan menyebarluaskan kembali melalui media sosial Instagram @fadbadung terkait
pentingnya akta kelahiran, layanan BADUNG AKU SAPA (Penerbitan 3 In 1 Akta
Kelahiran), serta ajakan untuk mendukung gerakan Indonesia sadar administrasi
kependudukan✊.

Dokumentasi : Sesi penyampaian materi oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Badung - FAD Badung sosialisasikan kembali layanan BADUNG AKU SAPA melalui Instagram @fadbadung✨
“Identitas diri setiap anak harus diberikan sejak kelahiran dan dituangkan dalam akta kelahiran”
– Pasal 27 Ayat (2) UU No. 35 Tahun 2014
0 Komentar untuk DISDUKCAPIL Kabupaten Badung Ajak FAD Badung Kenali Inovasi Layanan "BADUNG AKU SAPA" dan Aplikasi "AKU DICARI" dalam Upaya Percepatan Kepemilikan Akta Kelahiran di Kabupaten Badung