By: forum anak kota madiun
MUSRENBANG (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) RKPD Kota Madiun Tahun 2023, merupakan implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi RPJPD, RPJMD dan RKPD, pada pasal 94 bahwa Musrenbang RKPD Kabupaten/Kota dihadiri oleh pemangku kepentingan dan dilaksanakan paling lambat pada Minggu keempat bulan Maret.
Jumlah peserta yang mengikuti kegiatan tersebut berjumlah 53 peserta, dengan perwakilan dari Pemangku kepentingan, seluruh instansi (Opd), serta stakeholder terkait.

Agenda kegiatan antara lain ;
1. Registrasi.
2. Pembukaan.
3. Menyanyikan lagu Indonesia Raya.
4. Do'a.
5. Laporan ketua penyelaenggara.
6. Kebijakan penyusunan RKPD Tahun 2023.
7. Sambutan kepala Bappeprov.
8. Penyampaian pokok-pokok pikiran DPRD.
9. Pengarahan dan pembukaan Musrenbang.
10. Sidang kelompok, Bidang :
- Bidang Kelompok I (Bidang Pemerintahan)
- Bidang Kelompok II (Bidang Ekonomi, Fisik, dan Pra-sarana)
- Bidang Kelompok III (Bidang Sosial)
11. Ishoma
12. Penandatanganan berita acara pelaksanaan sidang kelompok.
13. Penutupan.
Hasil dari kegiatan tersebut berupa Rancangan Rencana Kerja Perangkat Daerah Kota Madiun Tahun 2023.

0 Komentar untuk Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) RKPD Kota Madiun Tahun 2023