Forum Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan Perlindungan Anak Dalam Situasi Darurat di Kota Dumai Tahun 2022

Forum Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan Perlindungan Anak Dalam Situasi Darurat di Kota Dumai Tahun 2022

By: forum anak kota dumai

Pada hari Rabu, tanggal 16 Maret tahun 2022 Forum Anak Kota Dumai (FORMAD) berpartisipasi dalam Forum Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan Perlindungan Anak Dalam Situasi Darurat di Kota Dumai Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Dumai melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Dumai.

Acara yang diselenggarakan di Ballroom Hotel Grand Zuri ini merupakan wujud kepedulian Pemerintah Kota Dumai dalam melindungi anak-anak yang berada dalam situasi darurat di Kota Dumai, sesuai dengan Undang-undang Perlindungan Anak nomor 35 tahun 2014. Setiap anak berhak memperoleh perlindungan.

Forum Koordinasi ini turut dihadiri oleh beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau Instansi seperti, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA), Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Satuan Polisi Pamong Praja, beberapa perwakilan dari Sekolah Ramah Anak,Kejaksaan Tinggi Negeri, Taruna Siaga Bencana, dan lain-lain.

Forum Anak Kota Dumai dalam hal ini diwakili oleh Siti Nur Azura, selaku Bendahara FORMAD dan Tamara Felicia Winata, selaku anggota Divisi Seni Budaya dan Keterampilan ikut serta dalam perumusan peraturan walikota terkait perlindungan anak dalam situasi darurat di Kota Dumai.

Acara Forum Koordinasi ini turut mengundang narasumber dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Bunda Dra. Elvi Hendrani selaku Asisten Deputi Perlindungan Anak Kondisi Khusus. Dan narasumber dari Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Riau, Bunda Sri Gemala Melayu, ST. M.Si selaku Kepala Bidang Kelembagaan Tumbuh Kembang dan Pemenuhan Hak Anak.

0 Komentar untuk Forum Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan Perlindungan Anak Dalam Situasi Darurat di Kota Dumai Tahun 2022

login untuk komentar