By: forum anak kota dumai




Pada hari Rabu, tanggal 16 Maret tahun 2022 Forum Anak Kota
Dumai (FORMAD) berpartisipasi dalam Forum Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan
Perlindungan Anak Dalam Situasi Darurat di Kota Dumai Tahun 2022 yang
diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Dumai melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan
dan Perlindungan Anak Kota Dumai.
Acara yang diselenggarakan di Ballroom Hotel Grand Zuri ini
merupakan wujud kepedulian Pemerintah Kota Dumai dalam melindungi anak-anak
yang berada dalam situasi darurat di Kota Dumai, sesuai dengan Undang-undang
Perlindungan Anak nomor 35 tahun 2014. Setiap anak berhak memperoleh
perlindungan.
Forum Koordinasi ini turut dihadiri oleh beberapa Organisasi
Perangkat Daerah (OPD) atau Instansi seperti, Badan Perencanaan Pembangunan
Daerah (BAPPEDA), Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Satuan Polisi Pamong Praja,
beberapa perwakilan dari Sekolah Ramah Anak,Kejaksaan Tinggi Negeri, Taruna
Siaga Bencana, dan lain-lain.
Forum Anak Kota Dumai dalam hal ini diwakili oleh Siti Nur
Azura, selaku Bendahara FORMAD dan Tamara Felicia Winata, selaku anggota Divisi
Seni Budaya dan Keterampilan ikut serta dalam perumusan peraturan walikota
terkait perlindungan anak dalam situasi darurat di Kota Dumai.
Acara Forum Koordinasi ini turut mengundang narasumber dari
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia,
Bunda Dra. Elvi Hendrani selaku Asisten Deputi Perlindungan Anak Kondisi
Khusus. Dan narasumber dari Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak
Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Riau, Bunda Sri Gemala
Melayu, ST. M.Si selaku Kepala Bidang Kelembagaan Tumbuh Kembang dan Pemenuhan
Hak Anak.
0 Komentar untuk Forum Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan Perlindungan Anak Dalam Situasi Darurat di Kota Dumai Tahun 2022