By: forum anak kota banjarmasin

Pada tanggal 18 November 2021, Forum
Anak Kecamatan Banjarmasin Timur menghadiri kegiatan pendampingan / advokasi
KLA klaster hak sipil, informasi dan partisipasi di aula BKD diklat kota
banjarmasin.

Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 12 pengurus forum anak
kecamatan dan kota banjarmasin. Kegiatan ini memberikan materi tentang
pernikahan dini menurut hukum indonesia dari pengadilan agama. Kegiatan ini
bertujuan memberikan informasi mengenai perkawinan sesuai dengan undang -
undang, hadits - hadits sesuai dengan syariat islam dengan adanya informasi ini
anak anak tentunya dapat mengetahui tentang pernikahan anak dan dilanjutkan
dengan pemberian materi mengenai UU hak anak.

Kemudian, dilanjutkan dengan
permainan kahoot dari Dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak
provinsi kalimantan selatan.
0 Komentar untuk Pendampingan / Advokasi KLA Klaster Hak Sipil, Informasi dan Partisipasi