By: forum anak kabupaten agam
π»π
ππππ ππππ πππππππππ ππππ πππππππππππ ππππππππππ ππππππ πππππππ ππππππ ππππππππππ πππππ πππππππππ (ππππ) ππ πππππππππ ππππ π»
Halo Anak-Anak Indonesiaπβ¨
Halo Anak-Anak Kabupaten Agam
Dengan ini, kami dari ππ€π§πͺπ’ πΌπ£ππ ππππͺπ₯ππ©ππ£ πΌπππ’ menyatakan bahwa kegiatan mengenai
Konsultasi Publik II tentang Kajian Lingkungan Hidup Strategis telah. dilaksanakan
pada 11 Juli 2023
Ternyata KLHS ini memiliki dasar hukum loh, yaitu β UU 32 PPLH dan PP 46 KLHS, sedangkan teknis penyusunan KLHS mengacu pada PP 46 KLHS.
Konsultasi Publik II tentang KLHS (Kajian Lingkungan Hidup Strategis), Disini kami Forum Anak Daerah Kabupaten Agam juga ikut berpartisipasi dalam rangka tindak lanjut dan merespon dari berbagai isu yang terdapat pada konsultasi publik I.
Diantara isunya terdapat pada konsultasi publik I sebagai berikut :
-tentang tingginya angka kemiskinan
-penurunan apresiasi budaya dan kearifan lokal
-tentang perkembangan wisata
-pemanfaatan dan nilai tambah sumber daya alam
-penurunan kualitas lahan, produksi, keanekaragaman hayati, dll
-belum optimalnya pengolahan sampah
-intensitas bencana alam yang tinggi
-akses layanan publik beli optimal
-dan pendapatan asli daerah yang terdapat di Kabupaten Agam
Tahapan selanjutnya dari pembuatan KLHS adalah menguji kualitas / validasi (sesuatu yang mengacu pada pengakuan atau perasaan diterimanya seseorang di lingkungan sosial) yang dilaksanakan oleh pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
Pemerintah Kabupaten Agam dalam pembuatan KLHS RPJPD Kabupaten Agam Tahun 2025-2045, didampingi oleh tenaga pengajar sekaligus pakar lingkungan hidup dari Program Pascasarjana Universitas Andalas Padang yaitu Bapak Dr. Ardinis Arbain dan Bapak Dr. Mahdi.
Seru banget kan βΊοΈβ¨
Nantikan keseruan Forum Anak Daerah Kabupaten Agam lainnya ya...
terima kasih ποΈ
sampai jumpa lagi...ππ₯°
π»-ππΌππ ππππΌπΏ π½πΌπππΌπ πΌπππ-π»
Narahubung : 0882-7153-9278 (Muhammad Daffa)
_______
@faagam
Forum Anak Kabupaten Agam
#faagam
#fordasumbar
#forumanaknasional
Terima kasih.
0 Komentar untuk Faagam Menghadiri Konsultasi Publik Tentang Kajian Lingkungan Hidup Strategis(KLHS)