Sosialisasi & Pembuatan KIA

Sosialisasi & Pembuatan KIA

By: forum anak saudara pangkep

Pernah dengar istilah Kartu Identitas Anak (KIA)? Apa itu Kartu Identitas Anak (KIA)? Kartu Identitas Anak atau KIA adalah bukti identitas resmi untuk anak di bawah 17 tahun yang berlaku selayaknya Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk orang dewasa pada umumnya. Faktanya, belum semua anak memiliki kartu ini. Oleh karena itu, Forum Anak Saudara Pangkep mengunjungi Kelurahan Borimasunggu, Kec. Labakkang untuk melakukan sosialisasi.

Forum Anak Saudara Pangkep telah melaksanakan program kerja dari kluster 1, yaitu Sosialisasi dan Pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA). Kali ini Forum Anak Saudara Pangkep bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk pembuatan Kartu Indonesia Anak (KIA). Program kerja ini diawali dengan sosialisasi mengenai apa itu KIA, seberapa pentingnya KIA, dan manfaat KIA. Juga dilakukan pendataan anak-anak yang belum mandapatkan KIA di Kel. Borimasunggu, Kec. Labakkang, Kab. Pangkep. Kemudian dilanjutkan dengan pembuatan KIA bekerjasama dengan DISDUKCAPIL Kab. Pangkep. Setelah itu, kembali ke Kel. Borimasunggu untuk menyerahkan Kartu Identitas Anak tersebut ke pemiliknya.








0 Komentar untuk Sosialisasi & Pembuatan KIA

login untuk komentar