By: forum anak daerah kota denpasar
Hallo Anak Indonesia π
Hallo Anak Denpasar π
βBersuara Dalam Berkaryaβ

Pada Musrembang Anak Kota Denpasar
adalah kegiatan yang mengajak anak-anak Kota Denpasar untuk berdikusi serta
menyampaikan aspirasi mereka dalam upaya pembangunan di Kota Denpasar dalam
Pemenuhan Hak Anak. Pada kesempatan kali ini Forum Anak Daerah Kota Dempasar
melaksnakan Musrembang Anak Kota denpasar di tingkat Desa yaitu Desa Dauh Puri
Klod, dengan mengajak teman-teman Pengurus Forum Anak Desa Dauh Puri Kelod
berjumlah 26 orang. Musrembang Anak saat
ini dilaksankan selama 2 hari yaitu pada :
π Hari Pertama
π Hari,tanggal : Senin,13 Desember 2021
π Tempat : Ruang Pertemuan Kantor Kepala
Desa Dauh Puri Klod
Pertemuan pertama diisi dengan pemberian
materi yang diberikan oleh 2 pemateri yaitu:
π Komang
Nova (Ketua Forum Anak Daerah Kota Denpasar) memberikan penjelasan mengenai
Pengertian Forum Anak serta Peran Forum Anak.
π Putu
Sonia Insani Sudarmintawan,S.PSI (Konselor PUSPAGA Kota Denpasar) memberikan
penjelasana mengenai 5 Klaster Pemenuhan Hak Hak serta 21 Indikator Kota Layak
Anak
π Hari Kedua :
π Hari,tanggal : Senin,13 Desember 2021
π Tempat : Ruang Pertemuan Kantor Kepala
Desa Dauh Puri Klod
Pada Hari kedua diawali dengan
pemberian materi oleh pihak Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat, setelah itu
anak-anak dibagi menjadi 5 kempol sesuai dengan 5 Klaster Pemenuhan Hak anak.
Nantinya anak-anak berdiskusi serta merancang aksi sesuai dengan 5 Klaster yang
nantinya keseluruhan rancangan tersebut diajukan kepada Pemerintah Desa Dauh
Puri Klod dalam upaya Pemenuhan Hak Anak di lingkungan Desa.πββοΈ
Musrembang
Anak Kota Denpasar tentunya akan terus berlanjut nih dengan mengajak seluruh
anak-anak di Kota Denpasar untuk berpartisipasi serta aktif ,karena suara anak
sangatlah penting untuk Proses Pembangunan Kota Denpasar.

Pergi ke Padang membeli tahu
Tak lupa juga mampir ke kota
Mari kita bersama saling membahu
Membangun Kota Kita tercinta
Salam Anak Denpasar π
0 Komentar untuk MUSRENBANG ANAK DESA DAUH PURI KLOD