By: forum anak karanganyar
Peran media massa dalam perlindungan anak dilakukan melalui penyebarluasan informasi dan materi edukasi yang bermanfaat dari aspek sosial, budaya, pendidikan, agama, dan kesehatan anak dengan memperhatikan kepentingan terbaik bagi anak. setiap anak dalam proses peradilan pidana berhak antara lain tidak dipublikasikan identitasnya. identitas anak wajib dirahasiakan. Yang melanggar dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak 500 juta rupiah.
0 Komentar untuk Webinar Media Talk Pemberitaan Ramah Anak