By: forum anak daerah kabupaten tapanuli utara
10 Februari 2021, bertempat di salah satu rumah warga, Forum Anak Daerah Kabupaten Tapanuli Utara (FATUT) bersama dengan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tapanuli Utara menyelenggarakan Sosialisasi dan Edukasi tentang Bahaya Pernikahan Usia Anak kepada anak dan orang tua di Desa Aek Raja, Kecamatan Parmonangan, Kabupaten Tapanuli Utara.
Kegiatan kali ini diikuti oleh Ketua Remaja Gereja HKBP Aek Raja, Ketua Remaja Gereja Katolik Aek Raja, Ketua PIK-R, Ketua Remaja Gereja HKI Aek Raja, dan beberapa Guru Sekolah Minggu beberapa Gereja di Aek Raja sebagai perwakilan anak, para orang tua, pihak pemerintah Kecamatan Parmonangan, serta aparat Desa Aek Raja.
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka mengedukasi bahaya pernikahan usia anak, baik dari sudut pandang kesehatan fisik maupun psikis anak. Kegiatan ini diisi dengan pemaparan materi oleh Kepala Seksi Perlindungan Anak DPPKBPPPA Kabupaten Tapanuli Utara, bunda Endang Siagian, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang dipimpin oleh Pengurus FATUT sebagai moderator, dan diakhiri dengan makan bersama.
0 Komentar untuk FATUT LAKUKAN SOSIALISASI TENTANG BAHAYA PERNIKAHAN USIA ANAK KEPADA ANAK DAN ORANG TUA DI DESA AEK RAJA KECAMATAN PARMONANGAN