SIARAN RADIO " PEMENUHAN HAK ANAK "

SIARAN RADIO " PEMENUHAN HAK ANAK "

By: forum anak kabupaten bandung

SIARAN RADIO " PEMENUHAN HAK ANAK "


       Bandung (26/11) Tayangan televisi dan radio memegang peranan yang besar dalam mempengaruhi sikap dan perilaku anak-anak bangsa, untuk itu dibutuhkan lebih banyak lagi upaya-upaya perlindungan bagi anak agar tercipta penyiaran konten-konten yang ramah anak. “Disadari atau tidak, beberapa perubahan sikap pada anak seringkali disebabkan oleh tontonan televisi yang menjadi konsumsinya sehari-hari. Oleh sebab itu, menjadi tugas dan tanggung jawab kita bersama untuk dapat meminimalisir dampak negatif dari tayangan televisi. Kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan tayangan televisi yang bermanfaat dalam upaya pemenuhan hak anak untuk mendapatkan informasi yang layak dan berdampak positif terhadap sikap, perilaku dan pola pikir anak. Tayangan yang dinikmati anak juga harus mengandung nilai edukasi dan pesan moral positif, Berdasarkan Pasal 72 ayat 5 Undang-undang Perlindungan Anak Nomor 35 tahun 2014 tentang hak anak dalam media menyatakan, media berperan melakukan penyebarluasan informasi dan materi edukasi yang bermanfaat dari aspek sosial, budaya, pendidikan, agama, dan kesehatan anak, dengan memperhatikan kepentingan terbaik bagi anak. 

Pemenuhan hak-hak anak merupakan pondasi dan modal anak sebagai tunas bangsa yang memiliki potensi serta generasi muda penerus cita-cita perjuangan bangsa untuk berpartisipasi dalam membangun Indonesia menjadi negara yang berdaulat, maju, adil dan makmur,"

Hak anak diumumkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa pada tahun 1954, dan baru pada tahun 1989 disahkan sebagai Konvensi Hak-hak Anak. Pemerintah Indonesia sendiri, melalui Keputusan Presiden No.36/1990 tanggal 28 Agustus 1990, pun mengakui hak-hak anak tersebut. Nah berikut ini adalah hak-hak anak menurut Konvensi Hak Anak PBB:

1. Hak untuk BERMAIN

2. Hak untuk mendapatkan PENDIDIKAN                                                                                                                  

3. Hak untuk mendapatkan PERLINDUNGAN

4. Hak untuk mendapatkan NAMA (identitas)

5. Hak untuk mendapatkan status KEBANGSAAN

6. Hak untuk mendapatkan MAKANAN

7. Hak untuk mendapatkan akses KESEHATAN

8. Hak untuk mendapatkan REKREASI

9. Hak untuk mendapatkan KESAMAAN

10. Hak untuk memiliki PERAN dalam PEMBANGUNAN   






0 Komentar untuk SIARAN RADIO " PEMENUHAN HAK ANAK "

login untuk komentar