Kepelatihan Konvensi Hak Anak

Kepelatihan Konvensi Hak Anak

By: forum anak karanganyar

Konvensi Hak Anak (KHA) merupakan sebuah konvensi internasional yang mengatur hak-hak sipil, politik, ekonomi, sosial, dan kultural anak-anak. Negara-negara yang meratifikasi konvensi internasional ini terikat untuk menjalankannya sesuai dengan hukum internasional. Dalam implementasinya, di Indonesia, turut diadakan Konvensi Hak Anak baik dalam skala nasional maupun daerah. Bahkan, KHA menjadi salah satu syarat dalam pendirian Sekolah Layak Anak. Sekolah Ramah Anak (SRA) adalah satuan pendidikan formal, nonformal dan informal yang aman, bersih dan sehat, peduli dan berbudaya lingkungan hidup, mampu menjamin, memenuhi, menghargai hak hak anak dan perlindungan anak dari kekerasan, diskriminasi dan perlakuan salah lainya serta mendukung partisipasi anak tertuma dalam perencanaan, kebijakan, pembelajaran, pengawaasan dan mekanisme pengaduan terkait pemenuhan hak dan perlindungan anak di satuan pendidikan. Forum Anak Karanganyar dalam perannya sebagai pelopor turut berpartisipasi dalam Kepelatihan Konvensi Hak Anak di SMK Negeri 1 Jenawi, yang dideklarasikan sebagai Sekolah Ramah Anak. Di kesempatan ini, perwakilan Forum Anak Karanganyar bersama dengan Kepala Bidang PPPA menghadiri kepelatihan yang diselenggarakan bersama Yayasan KAKAK sebagai pemateri inti. Kepelatihan ini melibatkan seluruh guru dan staf SMK Negeri 1 Jenawi serta beberapa perwakilan siswa, pada Kamis, 25 Maret 2021. Dalam pelatihan, selain diberikan materi inti, diperkenalkan pula apa itu Forum Anak dan dilakukan sesi games yang membawa suasana ceria para hadirin ketika menghadiri Kepelatihan Konvensi Hak Anak.

0 Komentar untuk Kepelatihan Konvensi Hak Anak

login untuk komentar