By: forum anak kota banjarmasin

Kegiatan ini dihadiri oleh kepala Dinas
PPPA Provinsi Kalimantan Selatan, Kabid PHA Provinsi Kalimantan Selatan, kepala
Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Selatan, dan perwakilan dari Forum Anak
Provinsi Kalimantan Selatan, serta Forum Anak se-Kabupaten/Kota yang ada di
Provinsi Kalimantan Selatan, bersama dengan OJK Regional 9 Kalimantan, pada
Kamis 22 Oktober 2020 pukul 09.00 - selesai, melalui media Aplikasi Zoom. Dengan melibatkan 2 anggota Forum Anak Banjarmasin dan diikuti oleh 70
peserta dari berbagai SKPD dan organisasi. Melalui kegiatan ini diharapkan
agar anak lebih mengetahui tentang literasi keuangan pasar modal, saham,
obligasi, reksa dana serta kedudukan OJK regional 9 kalimantan.
Apa itu Otoritas Jasa Keuangan?
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah lembaga Negara yang dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 21 Tahun
2011 yang berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang
terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan baik
di sektor perbankan, pasar modal, dan sektor jasa keuangan.
0 Komentar untuk Sosialisasi Perlindungan Anak dari Stigmatisasi Kalimantan Selatan