Sosialisasi Perlindungan Anak dari Stigmatisasi Kalimantan Selatan

Sosialisasi Perlindungan Anak dari Stigmatisasi Kalimantan Selatan

By: forum anak kota banjarmasin





Kegiatan ini dihadiri oleh kepala Dinas PPPA Provinsi Kalimantan Selatan, Kabid PHA Provinsi Kalimantan Selatan, kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Selatan, dan perwakilan dari Forum Anak Provinsi Kalimantan Selatan, serta Forum Anak se-Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Kalimantan Selatan, bersama dengan OJK Regional 9 Kalimantan, pada Kamis 22 Oktober 2020 pukul 09.00 - selesai, melalui media Aplikasi Zoom. Dengan melibatkan 2 anggota Forum Anak Banjarmasin dan diikuti oleh 70 peserta dari berbagai SKPD dan organisasi. Melalui kegiatan ini diharapkan agar anak lebih mengetahui tentang literasi keuangan pasar modal, saham, obligasi, reksa dana serta kedudukan OJK regional 9 kalimantan.

Apa itu Otoritas Jasa Keuangan?

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah lembaga Negara yang dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 21 Tahun 2011 yang berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan baik di sektor perbankan, pasar modal, dan sektor jasa keuangan.


0 Komentar untuk Sosialisasi Perlindungan Anak dari Stigmatisasi Kalimantan Selatan

login untuk komentar