ERG Hasil Evaluasi Perlindungan Perempuan dan Anak

ERG Hasil Evaluasi Perlindungan Perempuan dan Anak

By: forum anak jawa timur

<p><p dir="ltr" style="text-align: justify;">Evaluative Reflection Group Hasil Evaluasi Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak ini dilaksanakan secara daring pada tanggal 30 April 2025 sebagai bagian dari proses evaluasi menyeluruh terhadap layanan perlindungan perempuan dan anak di Indonesia. Kegiatan ini bertujuan untuk mengidentifikasi kekuatan, tantangan, serta masukan strategis demi meningkatkan efektivitas layanan perlindungan yang ada.</p> <p dir="ltr" style="text-align: justify;"><img style="display: block; margin-left: auto; margin-right: auto;" src="https://api.forumanak.id/storage/1215/82401744289427.webp" alt="" width="273" height="219"></p> <p dir="ltr" style="text-align: justify;">Kegiatan ini dilandasi oleh sejumlah regulasi nasional yang mengatur perlindungan perempuan dan anak, serta didukung oleh adanya Dana Alokasi Non-Fisik (DANF) yang khusus ditujukan untuk mendukung layanan tersebut. Kekerasan terhadap perempuan dan anak telah menjadi salah satu indikator nasional yang penting, sejalan dengan arah kebijakan yang menekankan pada pemenuhan hak anak secara universal.</p> <p dir="ltr" style="text-align: justify;">Evaluasi dilakukan di dua wilayah utama, yaitu Jawa Timur dan Sulawesi Selatan, dengan metode pengumpulan data melalui wawancara mendalam bersama pemangku kepentingan nasional, sub-nasional, serta para profesional di bidang perlindungan anak dan perempuan.</p> <p dir="ltr" style="text-align: justify;">Diskusi ERG ini menyoroti perlunya peningkatan kapasitas Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), termasuk mendorong peningkatan kelas dari B ke A guna memperluas cakupan dan kualitas layanan. Sejumlah masukan dari hasil evaluasi mencatat bahwa pelaku kekerasan tidak selalu orang dewasa, namun bisa juga sesama anak. Hal ini menunjukkan perlunya pendekatan khusus yang memungkinkan anak tidak hanya dilindungi, tetapi juga diberdayakan agar mampu menghadapi situasi kekerasan secara lebih mandiri dan berdaya.</p> <p dir="ltr" style="text-align: justify;">Terdapat pula temuan bahwa sebagian besar masyarakat masih memilih menyampaikan masalah kekerasan kepada pihak informal, bukan pada layanan resmi yang telah disediakan. Ini menunjukkan pentingnya meningkatkan kepercayaan dan aksesibilitas layanan publik. Dalam konteks ini, angka kekerasan yang tinggi di beberapa daerah tidak selalu menandakan kegagalan, melainkan bisa mencerminkan peningkatan kesadaran dan pelaporan. Sebaliknya, di Papua, angka kekerasan tercatat rendah karena kuatnya penyelesaian kasus melalui jalur adat dan kekeluargaan, yang sering kali tidak tercatat dalam sistem formal.</p> <p dir="ltr" style="text-align: justify;">ERG juga menyoroti peran &ldquo;Ruang Bersama Indonesia&rdquo; sebagai ruang multifungsi yang tidak hanya memberikan perlindungan, namun juga menjadi pusat pemberdayaan perempuan dan anak. Selain itu, kolaborasi antara aplikasi SAPA 129 dan UPTD PPA diharapkan mampu menindaklanjuti laporan secara konkret dan akuntabel.</p> <p dir="ltr" style="text-align: justify;">Isu penting lainnya adalah kasus kekerasan seksual di lingkungan pesantren, yang kerap kali terjadi karena adanya ketimpangan kuasa. Maka dari itu, selain peraturan pemerintah dan peraturan daerah, komitmen penuh dari pemerintah pusat maupun daerah sangat diperlukan agar perlindungan dan pemberdayaan perempuan dan anak tidak hanya menjadi program, tetapi menjadi sistem yang berjalan nyata dan berkelanjutan.</p></p>

0 Komentar untuk ERG Hasil Evaluasi Perlindungan Perempuan dan Anak

login untuk komentar