Masa depan bangsa dan negara berada di tangan anak. Apabila anak baik dalam kepribadiannya, maka dapat berpengaruh terhadap bangsa, begitu juga sebaliknya. Oleh karena itu, kita sebagai warga Negara Indonesia harus sadar akan hak-hak anak. Dengan begitu, bangsa ini melahirkan generasi penerus yang lebih baik kedepannya. Berbicara mengenai hak-hak anak, salah satu hak anak yang wajib didapatkan adalah hak atas berpartisipasi dan berperan dalam pembangunan.

Dalam memenuhi hak tersebut, Pemerintah Kabuapten Gowa bersama dengan Forum Anak Hasanuddin Tamalla’jua setiap tahunnya melaksanakan MUSRENBANG Anak Tingkat Kabupaten. MUSRENBANG Anak merupakan forum untuk mewadahi aspirasi masyarakat, khususnya anak-anak, tentang banyak hal yang berkaitan dengan mereka. MUSRENBANG Anak dilaksanakan sekali dalam setiap tahunnya dengan meriah sejak tahun 2017 sampai sekarang. Namun, pandemic COVID-19 membuat pelaksanaan MUSRENBANG Anak dua tahun terakhir dilaksanakan secara online melalui platform Zoom Meeting.

Forum Anak Hasanuddin Tamalla’jua bersama dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Gowa menjadi panitia penyelenggara dalam kegiatan ini. MUSRENBANG Anak dilaksanakan dengan sangat menarik melalui serangkaian kegiatan untuk menyongsong puncak acara, yaitu Cerita Bersama Anak (CERNA) dan Buka Opini Anak (BUKOPIN). Pada puncak acara, para peserta yang terdiri dari perwakilan OSIS sekolah SMP dan SMA, santri, serta kelompok anak dari 18 kecamatan dikumpulkan dalam room meeting untuk merumuskan usulan terhadap pembangunan di Kabupaten gowa. Adapun hasil perumusan MUSRENBANG Anak Tingkat Kabupaten Gowa sebagai berikut :
Hasil perumusan Musrenbang Kab.Gowa 2022
Kluster 1
Pemerataan kartu identitas anak pada seluruh kecamatan di kabupaten Gowa
Kluster 2
1. Mengajak pemerintah dan masyarakat untuk melakukan edukasi dan skill parenting kepada orang tua tentang pola asuh anak agar hak-hak anak dapat terpenuhi serta terhindar dari kekerasan. Dengan cara mengajak tiap desa/kelurahan bekerja sama untuk melakukan sosialisasi minimal satu bulan satu kali kepada para orang tua.
Kluster 3 Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan
1. Meningkatkan kualitas lingkungan tinggal masyarakat
2. Menyediakan tambahan fasilitas berupa tambahan wc di sekolah
3. Memperluas jangkauan kawasan tanpa rokok
4. Sosialisasi bahaya rokok bagi anak, tenaga pendidik dan tenaga pekerja di sekolah
5. Sosialisasi dampak perkawinan usia anak kepada orangtua
Kluster 4
1. Penyediaan wadah atau fasilitas kesenian untuk peningkatan minat dan bakat
2. Memohon kepada pemerintah agar terciptanya tempat ibadah yang nyaman terkhususnya di sekolah
Kluster 5 Perlindungan Khusus
1.Menyediakan layanan pendampingan bagi korban yang mengalami kekerasan
2.Penyediaan Rumah aman
3. Kegiatan atau penguatan bagi kelompok anak penyandang disabilitas
4. Sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap anak dan perkawinan anak
5.Sosialisasi kesehatan reproduksi
6. Sehari bersama anak minoritas
Usulan tersebut tentunya langsung didengarkan oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabuapten Gowa, sehingga usulan tersebut dapat dipertimbangkan dalam pelaksanaan kebijakan pemerintah. Selain itu, hasil perumusan MUSRENBANG Anak juga akan diteruskan pada MUSRENBANG RKPD Kabupaten Gowa Tahun 2022
0 Komentar untuk MUSRENBANG ANAK 2022 (Musyawarah Rencana Pembangunan Anak)