By: Forum Anak Kota Bekasi

Anak anak sebagai generasi milenial penerus bangasa menghadapi
rintangan yang lebih berat dibanding generasi sebelumnya. Ruang terbuka ramah
anak semakin terbatas seiring berkurangnya fasilitas ramah anak. Khususnya di
kota kota besar, ruang publik terbuka diubah menjadi perumahan, mall, dan
gedung gedung bertingkat. Ditambah dengan kondisi lingkungan sekitar yang tidak
mendukung tumbuh kembang anak dapat berakibat kepada fisik dan psikologis sang
anak. Apalagi ditambah dengan "banjir"nya informasi yang menyesatkan
(hoax).
Tanggal 3,14,15, dan 16 Desember 2020 FORAKSI diundang untuk menjadi juri dalam
kegiatan "Kecamatan Layak Anak 2020" yang diwakili oleh Muhammad
Bintang Firdaus. Kegiatan ini dilaksanakan di 12 kecamatan Kota Bekasi, antara
lain : Kec. Bekasi Utara, Kec. Bekasi Selatan, Kec. Bekasi Timur, Kec. Bekasi
Barat, Kec. Rawalumbu, Kec. Medan Satria, Kec. Pondok Gede, Kec. Pondok Melati,
Kec. Jatiasih, Kec. Mustikajaya, Kec. Bantargebang, dan Kec. Jatisampurna.
Tujuan dilaksanakannya kegiatan ini untuk memaksimalkan potensi dalam penilaian
Kota Layak Anak di Kota Bekasi serta memaksimalkan upaya pemenuhan hak-hak anak
dalam setiap unsur pemerintahan Kota Bekasi. Juri yang diundang oleh Dinas
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Bekasi, antara lain :
1. Ketua IDAI Kota Bekasi (dr. Mas
Wisnuwardhana W, Sp.A)
2. KPAD Kota Bekasi (dr. Hadyan
Rahmat)
3. Direktur Pusat Layanan Psikologi
UNISMA Kota Bekasi (Siti Nurhidayah, S.Psi, M.Psi)
4. Ketua Perkumpulan Keluarga Peduli
Pendidikan (Ibu Yanti Sriyulianti)
5. Ketua I Forum Anak Kota Bekasi (M.
Bintang Firdaus)
Juri Kecamatan Ramah Anak
Sosial Media
0 Komentar untuk Kecamatan Layak Anak 2020