Kecamatan Layak Anak 2020

Kecamatan Layak Anak 2020

By: Forum Anak Kota Bekasi

           Anak anak sebagai generasi milenial penerus bangasa menghadapi rintangan yang lebih berat dibanding generasi sebelumnya. Ruang terbuka ramah anak semakin terbatas seiring berkurangnya fasilitas ramah anak. Khususnya di kota kota besar, ruang publik terbuka diubah menjadi perumahan, mall, dan gedung gedung bertingkat. Ditambah dengan kondisi lingkungan sekitar yang tidak mendukung tumbuh kembang anak dapat berakibat kepada fisik dan psikologis sang anak. Apalagi ditambah dengan "banjir"nya informasi yang menyesatkan (hoax).

           Tanggal 3,14,15, dan 16 Desember 2020 FORAKSI diundang untuk menjadi juri dalam kegiatan "Kecamatan Layak Anak 2020" yang diwakili oleh Muhammad Bintang Firdaus. Kegiatan ini dilaksanakan di 12 kecamatan Kota Bekasi, antara lain : Kec. Bekasi Utara, Kec. Bekasi Selatan, Kec. Bekasi Timur, Kec. Bekasi Barat, Kec. Rawalumbu, Kec. Medan Satria, Kec. Pondok Gede, Kec. Pondok Melati, Kec. Jatiasih, Kec. Mustikajaya, Kec. Bantargebang, dan Kec. Jatisampurna. Tujuan dilaksanakannya kegiatan ini untuk memaksimalkan potensi dalam penilaian Kota Layak Anak di Kota Bekasi serta memaksimalkan upaya pemenuhan hak-hak anak dalam setiap unsur pemerintahan Kota Bekasi. Juri yang diundang oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Bekasi, antara lain :

1. Ketua IDAI Kota Bekasi (dr. Mas Wisnuwardhana W, Sp.A)

2. KPAD Kota Bekasi (dr. Hadyan Rahmat)

3. Direktur Pusat Layanan Psikologi UNISMA Kota Bekasi (Siti Nurhidayah, S.Psi, M.Psi)

4. Ketua Perkumpulan Keluarga Peduli Pendidikan (Ibu Yanti Sriyulianti)

5. Ketua I Forum Anak Kota Bekasi (M. Bintang Firdaus)


Juri Kecamatan Ramah Anak

Sosial Media

0 Komentar untuk Kecamatan Layak Anak 2020

login untuk komentar