By: forum anak kelurahan purwantoro
<p><p><p><p>FAKTOR Paham Konvensi Hak Anak: Kobarkan Semangat Pelopor dan Pelapor! </p>
<p>Minggu, 18 Agustus 2024, Pengurus Forum Anak Kelurahan Purwantoro mengikuti rangkaian kegiatan “Sosialisasi Konvensi Hak Anak” yang bertempat di Hotel Tuwuh, Jl. Kahuripan No. 9, Kauman, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Jawa Timur. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Sosial P3AP2KB Kota Malang. Pada kegiatan kali ini, kami juga bertemu dengan teman-teman dari Forum Anak Kota Malang “Cakra Abhipraya” dan kelurahan dan kecamatan. </p>
<p>Hmmm, akhir pekan memang enaknya dipakai buat rebahan. Tapi, kalau bisa lebih bermanfaat, mengapa tidak? Melalui kegiatan ini, kami diberi pemahaman lebih lanjut tentang hak-hak anak yang diatur melalui Konvensi Hak Anak. Pada tahun 1989, pemerintah di seluruh penjuru dunia, menyepakati dan menjanjikan hak yang sama untuk semua anak, dengan cara mengadopsi Konvensi PBB untuk Hak-Hak Anak. Nah, dalam konvensi ini, diterangkan bahwa setiap anak memiliki hak dasar untuk hidup, bertumbuh dan berkembang, mendapatkan perlindungan, dan menyuarakan aspirasinya. </p>
<p>“Menurutku, Konvensi Hak Anak ini benar-benar selaras dengan dunia anak-anak. Sudah selayaknya anak-anak mendapatkannya,” ungkap Reva, salah satu Perwakilan Forum Anak Kelurahan Purwantoro yang ikut serta dalam kegiatan ini. Maka dari itu, yuk, kita tingkatkan kepedulian akan hak anak! Forum Anak Kelurahan Purwantoro siap siaga mengobarkan Semangat Pelopor dan Pelapor! </p></p></p></p>
0 Komentar untuk FAKTOR Paham Konvensi Hak Anak: Kobarkan Semangat Pelopor dan Pelapor!