By: Forum Anak Hasanuddin Tamallajua Kabupaten Gowa
Anak merupakan salah satu modal dasar dalam upaya pembangunan yang berkelanjutan. Maka dari itu keberadaan anak harus mendapatkan pemenuhan dan perlindungan, sehingga perkembangannya dapat menjadi generasi yang berkualitas di masa yang akan datang. Hal ini sejalan dengan tema Musyawarah Perencanaan Pembangunan atau MUSRENBANG Anak Tingkat Kabupaten Gowa Tahun 2023, yaitu “Anak Sehat & Cerdas Generasi Unggul".
Masa depan bangsa dan negara berada di tangan anak. Apabila anak baik dalam kepribadiannya, maka dapat berpengaruh terhadap bangsa, begitu juga sebaliknya. Oleh karena itu, kita sebagai warga Negara Indonesia harus sadar akan hak-hak anak. Dengan begitu, bangsa ini melahirkan generasi penerus yang lebih baik kedepannya. Berbicara mengenai hak-hak anak, salah satu hak anak yang wajib didapatkan adalah hak atas berpartisipasi dan berperan dalam pembangunan.
Dalam memenuhi hak tersebut, Pemerintah Kabuapten Gowa bersama dengan Forum Anak Hasanuddin Tamalla’jua setiap tahunnya melaksanakan MUSRENBANG Anak Tingkat Kabupaten. MUSRENBANG Anak merupakan forum untuk mewadahi aspirasi masyarakat, khususnya anak-anak, tentang banyak hal yang berkaitan dengan mereka. MUSRENBANG Anak dilaksanakan sekali dalam setiap tahunnya dengan meriah sejak tahun 2017 sampai sekarang.
Forum Anak Hasanuddin Tamalla’jua bersama dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Gowa menjadi panitia penyelenggara dalam kegiatan ini. Pada puncak acara, para peserta yang terdiri dari perwakilan OSIS sekolah SMP dan SMA, santri, serta kelompok anak dari perwakilan kecamatan daerah dataran rendah dan dataran tinggi turut hadir untuk merumuskan usulan terhadap pembangunan di Kabupaten gowa. Adapun hasil perumusan MUSRENBANG Anak Tingkat Kabupaten Gowa sebagai berikut :
Hasil perumusan Musrenbang Kab.Gowa 2023
Kluster 1 :
1. Tidak meratanya pembuatan KIA dan tidak difungsikan secara optimal
2. Hak partisipasi anak masih belum terpenuhi karena belum terlibat pada proses musrenbang anak tingkat kecamatan, kelurahan/desa.
Kluster 2 :
1. Peningkatan kapasitas untuk orang tua dan anak terkait skill parenting untuk orang tua dan pendidikan karakter bagi anak dalam hal mencegah terjadinya kekerasan dan kenakalan pada anak.
2. Pengadaan fasilitas ramah anak akan anak yatim piatu
3. Pemerintah diharapkan dapat membuat peraturan desa terkait UU larangan menikah dibawah 19 tahun untuk anak sebagai bentuk pencegahan pernikahan usia anak.
Kluster 3 :
1. Mengajak pemerintah dan masyarakat untuk mengedukasikan pelayanan yang baik dipuskesmas yang ada dikab. gowa
2. Memohon kepada pemerintah untuk pengadaan ruang uks disetiap sekolah yang ada dikab.gowa beserta dengan fasilitas yang memadai
3. Pemerataan tablet tambah darah disemua sekolah tingkat SMP dan SMA
Kluster 4 :
1. Pemerataan penyediaan fasilitas sanggar seni dan olaraga disetiap sekolah,
2. Pengadaan festival budaya dimasing masing sekolah.
Kluster 5 :
1. Penyediaan Lapas khusus anak dikab.gowa
2. Memohon kepada pemerintah untuk mempertegas sekolah ramah anak dikab.gowa
Usulan tersebut tentunya langsung didengarkan oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabuapten Gowa, sehingga usulan tersebut dapat dipertimbangkan dalam pelaksanaan kebijakan pemerintah. Selain itu, hasil perumusan MUSRENBANG Anak juga akan diteruskan pada MUSRENBANG RKPD Kabupaten Gowa Tahun 2023
0 Komentar untuk MUSRENBANG ANAK KAB.GOWA 2023 (Musyawarah Rencana Pembangunan Anak)