By: forum anak nganjuk jembatan aspirasi (fantasi)



REKRUTMEN TERBUKA FASILITATOR FORUM ANAK KABUPATEN NGANJUK
Fasilitator termasuk dalam alat kelengkapan Forum Anak yang memiliki fungsi memfasilitasi forum anak dalam menjalankan perannya sebagai pelopor dan pelapor serta partisipasi anak dalam perencanaan pembangunan. Oleh karena itu, diperlukan fasilitator yang memiliki kapasitas untuk menjalankan peran sebagai pembimbing, penghubung, konselor dan sahabat bagi Forum Anak.
Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, maka diselenggarakan Perekrutan Terbuka Fasilitator Forum Anak Kabupaten Nganjuk pada 26 November – 5 Desember 2020. Terdapat beberapa persyaratan dan tahapan yang perlu diikuti oleh calon fasilitator forum anak kabupaten Nganjuk yaitu alumni Forum Anak Kabupaten Nganjuk dan belum berusia 21 tahun pada 31 Desember 2020. Para calon fasilitator wajib mengirimkan grand design kepengurusan dan mengikuti seleksi wawancara. Melalui grand design, panitia seleksi dapat mengetahui tingkat pemahaman calon fasilitator terkait konsep dasar forum anak, tugas dan fungsi fasilitator forum anak, permasalahan dan isu di dalam kepengurusan forum anak, rencana jangka pendek serta capaian forum anak di masa mendatang. Sedangkan seleksi wawancara Forum Anak diperlukan untuk lebih memahami nilai, kepribadian, cita-cita, komitmen, dan loyalitas calon fasilitator forum anak.
Selanjutnya, pelaksanaan perekutan terbuka ini berpedoman pada Peraturan Menteri PPPA RI nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Forum Anak. Berikut nama-nama yang lolos dalam rekrutmen terbuka fasilitator forum anak kabupaten Nganjuk:
1. Cahyaning Rianawati
2. Nadia Latifatul Faiza
3. Putri Fadillah
dan mulai menjalankan peran pertanggal 9 Februari 2021 berdasarkan Keputusan Bupati Nganjuk Nomor 188/035/K/411.304/2021 tentang Susunan Pengurus Forum Anak Nganjuk Jembatan Aspirasi (FANTASI) Periode 2021-2022.
0 Komentar untuk Rekrutmen Terbuka Fasilitator Forum Anak Kab.Nganjuk