By: Forum Anak Banten
PENYUSUNAN SUARA ANAK DAERAH PROVINSI BANTEN
TAHUN 2021

Perumusan suara anak indonesia tingkat Provinsi Banten
merupakan acara puncak setelah pra perumusan suara anak Indonesia tingkat Provinsi
Banten. Perumusan suara anak Indonesia tingkat Provinsi Banten ini dilaksanakan
pada tanggal 7 Juli 2021 melalui ZOOM video conference. Dalam pelaksanaan nya, tiap perwakilan kabupaten /
kota kembali membacakan suara anak indonesia yang sudah disusun di kabupaten /
kota masing-masing yang didengarkan oleh Kepala Dinas P3AKKB Provinsi Banten, Kepala Bidang PPA, dan Kepala Seksi Perlindungan Anak. Dilanjutkan dengan pengarahan teknis pembahasan penyusunan SAI tk. Provinsi Banten tahun 2021 oleh Kak Siti Komariah (Fasilitator Forum Anak Nasional tahun 2020).

Penyusunan SAI tk. Provinsi Banten berjalan dengan lancar yang dipandu oleh perangkat diskusi yang telah terpilih di Pra Perumusan SAI tk. Provinsi Banten pada tanggal 6 Juli 2021. Terbentuklah 14 poin Suara Anak Indonesia tk. Provinsi Banten tahun 2021, perumusan ini adalah 100% dilakukan oleh anak-anak. 14 poin Suara Anak Indonesia tk. Provinsi Banten tahun 2021, yakni:
KAMI ANAK BANTEN,
1. Mendukung Pemerintah dalam
meningkatkan dan memeratakan kualitas tenaga pendidikan, sistem pembelajaran
serta sarana prasarana penunjang pendidikan di masa pandemi COVID-19.
2. Menolak segala bentuk Iklan, Promosi, dan Sponsor Rokok (IPSR) serta mendukung Pemerintah untuk meningkatkan pengawasan terhadap Kawasan Tanpa Rokok (KTR).2. Kami Anak Banten, menolak segala bentuk Iklan, Promosi, dan Sponsor Rokok (IPSR) serta mendukung Pemerintah untuk meningkatkan pengawasan terhadap Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
3. Mendukung Pemerintah dan
masyarakat untuk bekerja sama dalam menegaskan dan mengimplementasikan peran
keluarga serta revisi UU Perkawinan Anak guna menekan angka perkawinan usia
anak.
4. Mendukung Pemerintah dalam upaya
meningkatkan edukasi keluarga khususnya mengenai kesehatan mental anak di masa
pandemi COVID-19 serta pemerataan fasilitas kesehatan yang ramah anak di
Provinsi Banten.
5. Mendukung pemerintah untuk
memberikan ruang berekspresi dalam upaya memfasilitasi kegiatan anak di masa
pandemi COVID-19.
6. Menolak segala bentuk
eksploitasi, diskriminasi, dan perundungan terhadap anak di lingkungan
keluarga, sekolah, masyarakat maupun media digital serta meningkatkan
perhatian, khususnya pada Anak Berkebutuhan Khusus (ABK).
7. Mendukung peran Pemerintah,
masyarakat, dan keluarga dalam pengoptimalan pengawasan dan penyebaran
informasi layak anak baik secara digital maupun media cetak.
8. Mendukung pemerintah, masyarakat,
dan keluarga dalam memberikan edukasi terkait ilmu pengasuhan yang baik guna
mencegah pergaulan bebas, kekerasan pada anak, serta mendukung tumbuh kembang
anak.
9. Memohon kepada Pemerintah,
masyarakat, dan seluruh pihak untuk membangun dan menciptakan sarana prasarana
serta lingkungan yang ramah anak.
10. Mengajak pemerintah dan
masyarakat untuk ikut serta dalam pencegahan pergaulan bebas yang dapat merusak
masa depan anak.
11. Forum Anak Banten bekerja sama dengan Pemerintah
untuk mengoptimalkan pemerataan pelayanan identitas anak di Provinsi Banten.
12. Mengajak pemerintah dan
masyarakat dalam penyerataan gender untuk pemenuhan hak anak.
13. Mendukung pemerintah dalam upaya
memberantas kekerasan guna memberikan perlindungan pada anak.
14. Forum Anak Banten bekerja sama dengan pemerintah
dengan mengajak masyarakat untuk menerapkan sistem zero waste guna kesiapsiagaan bencana.
0 Komentar untuk Penyusunan Suara Anak Indonesia tk. Provinsi Banten 2021