Satukan Tekad, Forum Anak Kota Malang Ikuti Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Usia Anak (PUA)

Satukan Tekad, Forum Anak Kota Malang Ikuti Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Usia Anak (PUA)

By: forum anak kota malang

Halo, halo, Anak Indonesia yang hebat. Begitu membaca judul Cerita Forum Anak Kota Malang kali ini, hal apakah yang terbesit di benakmu? Apakah headline berita mengenai Perkawinan Usia Anak (PUA) yang tak kunjung turun angkanya di Indonesia ⁉️

Seperti yang kita tahu, isu Perkawinan Usia Anak (PUA) masih kuat keberadaannya di Indonesia. Padahal, banyak sekali dampak yang didapat akibat Perkawinan Usia Anak, diantaranya: kemiskinan, anak stunting, risiko KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga), dan sebagainya. Guna menyatukan tekad sebagai Agen 2P dalam menyikapi isu tersebut, Forum Anak Kota Malang Ikuti Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Usia Anak (PUA) πŸ™πŸ»

Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Usia Anak (PUA) ini diselenggarakan oleh Dinas Sosial P3AP2KB Kota Malang, bertempat di The Aliante Hotel, Jl. Aries Munandar No. 41-45, Kiduldalem, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur, 65119. Kegiatan digelar pada Rabu, 22 Februari 2023, mulai pukul 08.00-12.00 WIB πŸ’₯.

Kegiatan kali ini mengundang Ayah Harvad Kurniawan Ramadhan dari DPRD Kota Malang dan Pihak Kemenag Kota Malang. Bunda Luluk Khafifah S.E, Kepala Seksi Pemenuhan Hak Anak dan Tumbuh Kembang Anak dan Bunda Nurul Rahmawati, S.E.,M.E, Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak, juga ikut hadir. Tidak lupa, Forum Anak Kelurahan dan Kecamatan se-Kota Malang juga berpartisipasi dalam kegiatan ini 🀝🏻.

β€œKalau melakukan Perkawinan Usia Anak (PUA), otomatis hak anak terhambat. Hak anak untuk bermain terampas begitu saja,” terang Ayah Harvad. Ayah Harvad juga memaparkan pentingnya pemenuhan hak anak. Anak harus mendapatkan pendidikan kesehatan reproduksi agar mengetahui dan menghindari Perkawinan Usia Anak (PUA) πŸ“.

Melalui pemaparan dari Pihak Kemenag Kota Malang, Perkawinan Usia Anak (PUA) benar-benar hal yang berdampak buruk bagi anak. Selain organ reproduksi yang belum matang, anak sulit mendapatkan perlindungan khusus, terlebih di pihak anak perempuan. Perkawinan Usia Anak (PUA) bisa dicegah dengan cara menerapkan batasan dengan lawan jenis, memanfaatkan waktu luang untuk kegiatan positif, meningkatkan ketaqwaan pada Tuhan Yang Maha Esa, meningkatkan penguatan regulasi Perkawinan Usia Anak (PUA), dan membekali diri dengan Pendidikan Kesehatan Reproduksi πŸ₯³

Dengan Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Usia Anak (PUA), diharapkan Forum Anak Kota Malang mampu menjalankan perannya sebagai 2P (Pelopor dan Pelapor) dalam mencegah Perkawinan Usia Anak. Melalui usaha bersama-sama, semoga angka Perkawinan Usia Anak (PUA) bisa turun secara signifikan dan hilang dari Indonesia, aamiin 🀲🏻. (NAS)




0 Komentar untuk Satukan Tekad, Forum Anak Kota Malang Ikuti Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Usia Anak (PUA)

login untuk komentar