Penguatan Forum Anak Sebagai 2P (Pelopor dan Pelapor)

Penguatan Forum Anak Sebagai 2P (Pelopor dan Pelapor)

By: forum anak kota malang

Apa kabar, Anak-anak Hebat Indonesia? Semoga selalu diiringi kebahagiaan dan kesehatan dalam berforum-anak yaa. Sebagaimana kita tahu, salah satu hak dasar anak adalah hak partisipasi. Nah, partisipasi kita sebagai Forum Anak tentunya akan berarti apabila kita menjalankan peran 2P (Pelopor dan Pelapor) dengan baik. Benar atau benar?

Menindaklanjuti hal tersebut, Dinas Sosial P3AP2KB Kota Malang mengadakan Kegiatan Penguatan Forum Anak Sebagai 2P (Pelopor dan Pelapor) pada Jumat, 25 November 2022 yang bertempat di Hotel Sahid Montana 1. Kegiatan ini mengundang Forum Anak Kota Malang juga perwakilan Forum Anak Kecamatan dan Forum Anak Kelurahan.

Kegiatan ini dihadiri juga oleh Bunda Luluk selaku Kepala Seksi Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak dan Bunda Nurul, Kepala Bidang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak. Pemateri yang didatangkan untuk kegiatan ini adalah Kak Eko, yang berasal dari Kota Batu. Hasil yang diharapkan adalah Forum Anak dari tingkat kelurahan hingga kota lebih aktif lagi berperan sebagai 2P (Pelopor dan Pelapor).

Melalui kegiatan ini, setiap peserta mempraktikkan kemampuan motorik halus, komunikasi, konsentrasi, kerja sama, berpikir kritis, kompak, percaya diri, dan menyelesaikan suatu permasalahan. Hal ini dibuktikan dengan aktivitas fisik yang seru. Seperti Senam Gemu Famire, dimana salah satu gerakannya ada yang diberi variasi gerakan baru ditambahi sebuah yel-yel penyemangat. Ada juga permainan burung dalam sangkar. Apabila posisi yang diminta adalah posisi 1-2, maka 1 orang akan menjadi burung di tengah-tengah 2 orang yang berpegangan tangan mengurung burung tersebut.

Tidak hanya itu, ada juga sesi pengenalan Forum Anak Kota Malang secara rinci ke Perwakilan Forum Anak Kelurahan dan Kecamatan yang hadir dalam kegiatan tersebut. Mulai dari fasilitator, Bhara Tri, Divisi Aksi Kreasi, Divisi Reka Cipta, Divisi Tali Aspirasi, hingga Divisi Media Informatif dikenalkan satu per satu secara rinci.

“Salah besar kalau teman-teman dari perwakilan Forum Anak Kelurahan dan Kecamatan mengira Forum Anak tidak ada di tingkat kota. Kami di Forum Anak Kota Malang, dinaungi Dinas Sosial P3AP2KB beserta pendamping dan fasilitator. Ketua Forum Anak Kota Malang sendiri adalah Khailila Arumdapta,” tutur Kak Lutfi selaku Pendamping Forum Anak Kota Malang.

Upaya perlindungan dan pemberdayaan anak tidak bisa diserahkan pada Forum Anak saja. Perlu adanya keterlibatan dari pendamping serta fasilitatornya. Maka dari itu, penguatan kapasitas hendaknya dilaksanakan secara paralel dan berkelanjutan supaya Forum Anak yang ada di Kota Malang semakin baik dalam menjalankan perannya sebagai 2P (Pelopor dan Pelapor). (NAS)

0 Komentar untuk Penguatan Forum Anak Sebagai 2P (Pelopor dan Pelapor)

login untuk komentar