By: forum anak bintan bersatu
Siapa kita ?!
Anak Indonesia ...
Anak Indonesia ?!
100 ❤️ Indonesia ...
Advokasi merupakan salah satu bentuk komunikasi persuasif, yang bertujuan untuk mempengaruhi pemangku kepentingan dalam pengambilan kebijakan atau keputusan. Advokasi bukan revolusi, namun lebih merupakan suatu usaha perubahan sosial melalui semua saluran dan piranti demokrasi perwakilan, proses-proses politik dan legislasi yang terdapat dalam sistem yang berlaku. Keberhasilannya diperoleh bila proses dilakukan secara sistematis, terstruktur, terencana dan bertahap dengan tujuan yang jelas, untuk mempengaruhi perubahan kebijakan agar menjadi lebih baik.
Forum Anak Kepulauan Riau dan perwakilan Forum Anak Bintan melakukan advokasi ke Dinas Sosial Provinsi Kepulauan Riau dalam rangka penyampaian Suara Anak Daerah Kepri pada 17 September 2021. Dimana juga membahas tentang layanan konsultasi keluarga dan penyediaan tenaga khusus bagi anak berhadapan dengan hukum. Hal yang disampaikan adalah Suara Anak Daerah Provinsi Kepulauan Riau pada poin nomor 8 dan 11 yang berkaitan dengan Dinas sosial, poin tersebut berbunyi:
8. Kami meminta kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau untuk menyediakan serta mengoptimalkan lembaga konsultasi keluarga dengan fasilitas yang memadai dan mudah diakses.
11. Kami meminta kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau untuk meningkatkan tenaga khusus bagi anak berhadapan dengan hukum, serta menindak tegas pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak.
2 poin Suara Anak Daerah Provinsi Kepulauan Riau tersebut tentunya sudah melalui tahap penyaringan aspirasi dari Forum Anak 7 Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Kepulauan Riau.
FABIB ?!
KREATIF !
INOVATIF !
INSPIRATIF !
Instagram https://instagram.com/forumanakbintan?utm_medium=copy_link
Youtobe https://youtube.com/channel/UCxOs86TSRDxVqYlsT2Q3M0w
0 Komentar untuk Advokasi ke Dinas Sosial Provinsi Kepri